Kontraktor Buka Suara soal Proyek Rp 40 M Belum 2 Bulan Sudah Ambruk

Kontraktor Buka Suara soal Proyek Rp 40 M Belum 2 Bulan Sudah Ambruk

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 15:55 WIB
Proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Bojonegoro senilai Rp 40 miliar yang ambruk padahal belum genap 2 bulan.
Proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Bojonegoro senilai Rp 40 miliar yang ambruk (Foto file: Ainur Rofiq/detikJatim)
Surabaya -

Proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Bojonegoro ambruk sepanjang 270 meter dari total panjang bangunan 980 meter. Padahal proyek dengan biaya fantastis senilai Rp 40 miliar itu belum 2 bulan rampung dikerjakan.

Mengenai proyek tersebut, PT Indopenta Bumi Permai (IBP) selaku pemenang lelang proyek tersebut buka suara. Pihak perusahaan menyatakan masih menunggu evaluasi dan kajian lebih lanjut terkait penyebab kerusakan yang terjadi.

"Kalau penyebab karena faktor alam pasti ada kajian lagi. Namun kalau ditemukan kesalahan teknis baru kami perbaiki," ujar Admin Teknis PT IBP, Ahmad Mufid ditemui detikJatim di kantornya Jalan Jemursari Surabaya, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufid mengeklaim bahwa PT IBP sebagai pemenang tender proyek tersebut telah melaksanakan pengerjaan sesuai dengan pagu yang telah dialokasikan oleh Pemkab Bojonegoro.

"Tidak ada efisiensi anggaran (dari Pemkab). Di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada semua, intinya sesuai dengan pagu awal," katanya.

ADVERTISEMENT
Kantor PT Indopenta Bumi Permai (IBP) di surabayaKantor PT Indopenta Bumi Permai (IBP) di Surabaya. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)

Saat ditanya soal kemungkinan intervensi dari Pemkab Bojonegoro selama pengerjaan proyek, Mufid mengatakan pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur. Dia jelaskan bahwa pengerjaan proyek itu efektif dimulai sekitar Juli 2024 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.

"Kami kerja sesuai gambar aja dan diawasi juga oleh konsultan pengawas," terangnya.

Mengenai ambruknya sebagian bangunan pelindung tebing Bengawan Solo itu, Mufid kembali menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi.

Saat ini, perusahaannya juga telah menerjunkan tim di lapangan untuk melakukan pengecekan. Dia juga mengatakan, bila memang berdasarkan pengecekan itu kerusakan bangunan memang akibat dari faktor teknis dan dalam rentang waktu 6-12 bulan, maka perusahaannya akan menanggung garansi.

"Kami merasa kalau kerja kami sesuai. Namanya apes nggak ada yang tahu. Kami kerja sebagus apapun kalo bencana ya bagaimana?" Pungkas Mufid.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads