Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Usai Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar

Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Usai Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 16:45 WIB
Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan dari pelindo
Kejari Tanjung Perak raih penghargaan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Penanganan perkara hingga pengembalian aset dan kerugian negara yang dilakukan Kejari Tanjung Perak mendapat apresiasi. Tak terkecuali dari instansi dan korporasi.

Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas berterima kasih usai mendapat apresiasi tersebut. Menurutnya, piagam penghargaan tersebut wujud apresiasi perusahaan usai pihaknya dapat memulihkan aset PT Pelindo (Persero).

"Piagam penghargaan ini merupakan wujud apresiasi perusahaan terhadap keberhasilan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam pemulihan aset PT Pelindo (Persero), berupa Tanah seluas 13.650 m² dengan nilai Rp 121.143.750.000 miliar dan bangunan dengan nilai Rp 42.446.700.000 miliar yang terletak di Jalan Taman Jayengrono No 2 Surabaya atau Eks Jembatan Merah Plaza 2," ujar Ricky Setiawan, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Ricky enggan berpuas diri. Ia berharap penghargaan tersebut bisa memacu kinerja para anggotanya untuk jauh lebih baik lagi.

Sementara Executive Director 3 PT Pelindo (Persero) Ali Sodikin mengatakan pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya lantaran dinilai memulihkan aset milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Dengan begitu, pihaknya bisa memaksimalkan dan mengoptimalisasikan aset sesuai ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik dari berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara damai, sehingga PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dapat melaksanakan optimalisasi aset BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ali dalam keterangannya usai memberikan piagam penghargaan pada Kejari Tanjung Perak, Selasa (11/2/2025) di Pelindo Place Office Tower Kota Surabaya.

Ali menjelaskan Kejari Tanjung Perak mendapat penghargaan sekaligus menjadi inspirasi dan motivasi terhadap pencapaian para jaksa yang berada di bawah naungan Ricky Setiawan Anas. Sebab, bisa merampungkan perkara yang ditangani secara optimal. Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Tanjung Perak juga menerima penghargaan.




(pfr/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads