Satlantas Polres Mojokerto Kota turun ke jalan untuk mencegah kecelakaan. Salah satunya mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Polisi bersabuk putih menandai lubang-lubang di jalan nasional menggunakan cat putih.
Aksi menandai jalan berlubang ini salah satunya menyasar Jalan Bypass Mojokerto di perlintasan kereta api Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Bersama petugas dishub, polisi beraksi saat kereta api melintas agar tidak mengganggu para pengguna jalan.
Mereka menandai lubang-lubang di jalan nasional ini dengan cat semprot warna putih. Praktis lubang-lubang yang cukup dalam dan lebar itu mudah dilihat para pengendara. Sehingga para pemotor bisa menghindari lubang agar tak celaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani memimpin langsung aksi ini. Menurutnya, menandai jalan berlubang menjadi bagian Operasi Keselamatan Semeru 10-23 Februari 2025. Aksi ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, kami tandai lubang-lubang jalan supaya masyarakat yang melintas berhati-hati dan tahu ada jalan berlubang, khususnya para pengendara sepeda motor," terang Mulyani kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/2/2025).
Aksi menandai lubang-lubang pada jalan juga menyasar Jalan Raya Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto. Menurut Mulyani, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penambalan lubang-lubang di jalan.
"Kami gandeng instansi terkait untuk mempercepat penambalan jalan berlubang. Selama Operasi Keselamatan Semeru kami berhadap tidak ada kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mulyani dan anggotanya juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas di Jalan Baypass Mojokerto menggunakan pengeras suara. Ia lantas membagikan brosur berisi 12 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada para pengguna jalan.
Antara lain berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, knalpot brong, tidak memakai helm, mengoperasikan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam kondisi mabuk, serta bus menggunakan klakson telolet.
"Ini salah satu upaya kami mencegah laka lantas. Alhamdulillah selama ini minim, rata-rata 12 kecelakaan setiap bulan, korban meninggal nihil, kebanyakan luka ringan," tandasnya.
(dpe/fat)