Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Jatim, Ini Penyebabnya

Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Jatim, Ini Penyebabnya

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 06 Feb 2025 11:15 WIB
ilustrasi prakiraan tinggi gelombang
Ilustrasi gelombang tinggi/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

BMKG Maritim Tanjung Perak mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Jatim pada 6 hingga 9 Februari 2025. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 4 meter di sejumlah wilayah.

Wilayah perairan Jatim yang terancam gelombang tinggi antara 2,5 meter hingga 4 meter itu antara lain Perairan Pacitan, Perairan Trenggalek, Perairan Tulungagung, serta Perairan Blitar.

Selanjutnya, di Perairan Malang, Perairan Lumajang, Perairan Jember, dan Perairan Banyuwangi juga diperkirakan terdampak gelombang tinggi hingga 4 meter tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, beberapa wilayah perairan lain di Jawa Timur juga diperkirakan turut terdampak gelombang tinggi dengan rentang 1,25 sampai 2,5 meter. Seperti di Perairan Bawean bagian utara dan selatan, Perairan Tuban, Perairan Lamongan, Perairan Gresik bagian utara, dan Perairan utara Bangkalan.

Kemudian, Perairan utara Sampang, Perairan utara Pamekasan, Perairan Sumenep bagian utara, Perairan Kepulauan Sapudi bagian utara, juga di Perairan Kepulauan Kangean bagian utara, timur, dan selatan.

ADVERTISEMENT

Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Ady Hermanto menyebut, penyebab gelombang tinggi tersebut disebabkan oleh peningkatan kecepatan angin dan pertumbuhan awan konvektif di wilayah perairan.

"Adanya daerah bertekan rendah di Samudera Hindia selatan pulau Jawa mengakibatkan peningkatan kecepatan angin serta pertumbuhan awan konvektif di wilayah perairan yang cukup signifikan," ujar Ady, Kamis (6/2/2025).

Kecepatan angin di wilayah perairan Jatim sendiri saat ini diperkirakan antara 7-25 knot dengan pola angin yang umumnya bergerak dari barat-barat laut.

Dengan adanya peringatan gelombang tinggi ini, BMKG mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat hendak beraktivitas di wilayah perairan ataupun pesisir Jatim.

Untuk masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran, BMKG mengingatkan beberapa hal khusus. Antara lain perahu nelayan harus waspada apabila kecepatan angin mencapai 15 knot serta tinggi gelombang yang mencapai 1,25 meter.

Berikutnya kapal tongkang perlu waspada dengan kecepatan angin di wilayah perairan mencapai yang 16 knot diiringi tinggi gelombang 1,5 meter.

Terakhir kapal ferry juga harus waspada apabila kecepatan angin di wilayah perairan Jatim mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

"Masyarakat pun kami imbau untuk selalu update informasi dari BMKG ketika akan beraktivitas di wilayah perairan Jatim," pungkas Ady.




(irb/hil)


Hide Ads