Pendakian ke Gunung Semeru Kembali Ditutup Dampak Cuaca Ekstrem

Pendakian ke Gunung Semeru Kembali Ditutup Dampak Cuaca Ekstrem

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 06 Feb 2025 09:50 WIB
gunung semeru erupsi sejauh 1,2 km
Gunung Semeru (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Malang -

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperpanjang penutupan jalur pendakian Gunung Semeru. Keputusan ini berlaku hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru berdasarkan imbauan BMKG terkait cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi selama Februari 2025.

"Mencermati kondisi cuaca dan dengan mempertimbangkan himbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca ekstrem selama bulan Februari 2025," ujar Septi saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan terkait penutupan jalur pendakian Gunung Semeru tertuang dalam surat pengumuman Nomor: P6.4/1.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025 yang diterbitkan Balai Besar TNBTS pada 4 Februari 2025.

Selain pertimbangan cuaca ekstrem, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru juga bagian dari evaluasi TNBTS selaku pengelola taman nasional.

ADVERTISEMENT

"Penutupan juga bagian evaluasi pengelolaan pendakian Gunung Semeru," katanya.

Septi juga menjelaskan, penutupan diambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain untuk memastikan keselamatan pengunjung taman nasional.

"Keputusan ini sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan dan angin kencang," jelasnya.

BB TNBTS mengimbau kepada seluruh calon pengunjung untuk mematuhi keputusan ini dan dilarang untuk melakukan aktivitas pendakian ke gunung tertinggi di Pulau Jawa itu secara ilegal.

Segala macam bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan mendapatkan peringatan dan tindakan tegas sesuai perarturan yang berlaku.

"Kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan dan mematuhi (penutupan jalur pendakian). Segala macam bentuk aktivitas ilegal akan diberikan tindakan tegas," pungkasnya.




(mua/hil)


Hide Ads