Dishub Kota Batu bersama Satlantas Polres Batu secara rutin melakukan sidak ramp check bus pariwisata. Kini petugas tidak hanya memeriksa bus pariwisata, tapi juga menyasar kendaraan jenis lain yang digunakan untuk angkutan umum wisata.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim membenarkan bahwa sidak ramp check yang sebelumnya hanya dikakukan pada bus pariwisata, kini ditingkatkan dengan menyasar kendaraan jenis lain yang digunakan untuk angkutan umum seperti salah satunya mobil Elf.
"Sidak ramp check juga menyasar kendaraan umum keseluruhan. Sebab, kendaraan apapun yang membawa orang itu kan juga perlu memperhatikan keselamatan terutama dari segi kondisi dan kelayakan kendaraan," terang Kevin kepada detikJatim, Rabu (5/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin mengatakan sidak ramp check rutin ini dilakukan setiap Sabtu-Minggu dan hari libur secara acak di obyek wisata Kota Batu. Bagi setiap kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi syarat atau tidak laik jalan akan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai pengingat bagi penyedia jasa transportasi agar tidak abai tentang pentingnya keselamatan berkendara. Sebab, kondisi kendaraan yang digunakan merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan.
Sebagai informasi, pada bulan Januari 2025 petugas gabungan telah memeriksa 99 unit bus pariwisata secara acak. Dari jumlah tersebut, hanya ada 22 unit bus yang laik jalan, 47 laik jalan dengan catatan. Sementara 30 unit kendaraan bus dinyatakan tak laik jalan.
Banyaknya kendaraan yang tidak laik jalan karena tidak memenuhi unsur maupun laik jalan dengan catatan menunjukkan bahwa masih banyak penyedia jasa transportasi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang
(abq/iwd)