Sejumlah sopir truk mendatangi gedung Pemkab dan DPRD Jember. Massa sopir mengecam dan menolak kebijakan mengenai pembatasan jalan Provinsi (Rambipuji-Puger).
Selain sopir truk, massa aksi itu juga terdiri dari sektor industri, UMKM, brikade Jember Selatan yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Masyarakat Bersatu.
Mereka datang untuk meminta keadilan kepada pemerintah agar membuka kembali akses Jalan Rambipuji-Puger agar para sopir bisa bekerja seperti sedia kala. Pasalnya, mereka menilai bahwa keputusan dan kebijakan atas pembatasan akses jalan tersebut bersifat sepihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kenapa kami menilai itu kebijakan yang sepihak, karena pemerintah tidak melibatkan para sopir. Kebijakan itu jelas tidak bisa diterima," kata Perwakilan dari massa aksi Dandy, Senin (3/2/2025).
Dandy mengatakan pihaknya sangat sepakat dan mendukung mengenai perbaikan jalan. Sebab, hal itu juga akan berdampak baik terhadap semua pihak. Namun, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu ini meminta agar jalan untuk dibuka lebih dulu.
"Kami sepakat dan sangat mendukung soal perbaikan jalan. Tapi kami minta jalan untuk dibuka dulu," ujarnya.
Menurut Dandy, jika memang pemerintah ingin memberikan keputusan yang adil. Maka semua pihak yang terdampak dari masalah tersebut dipanggil dan dimintai pendapat.
"Kalau memang mau adil, harusnya semua pihak yang terdampak dari masalah jalan Provinsi. Harusnya dipanggil dan diminta pendapat," ucapnya.
Mereka juga meminta agar jam operasional bagi truk dikembalikan seperti sediakala. Tujuannya, agar supaya pekerja sektor industri serta UMKM bisa mendapatkan penghasilan normal seperti biasanya.
Perwakilan sopir, sektor industri dan UMKM sempat berada di dalam gedung Pemkab untuk mediasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pejabat. Namun masih belum menemukan solusi.
Akhirnya, mereka bergeser untuk menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Jember. Hingga pukul 13.15 WIB, massa masih berada di DPRD Jember.
Sebelumnya, telah disepakati saat rapat koordinasi penyelesaian permasalahan jalan Provinsi Rambipuji-Puger yang dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada Senin (13/1). Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wabup Gus Firjaun.
Hadir juga Forkopimda Jember dan sejumlah pejabat dari Pemprov Jatim serta anggota DPRD Jatim. Rapat juga dihadiri sejumlah perwakilan warga Puger. Kesepakatan dari hasil Rakor yakni truk di bawah tonase 15 ton masih diperbolehkan untuk melintas.
(iwd/iwd)