Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Malven Yusuf Adliqo (13), siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang menjadi korban keganasan ombak Pantai Drini. Kepergian Malven menyisakan luka yang belum sembuh, terlebih ketika pihak sekolah menawarkan surat perdamaian yang justru membuat keluarga semakin berang.
Istiqomah (38), ibu Malven, sejak awal ragu untuk mengizinkan putranya ikut dalam kegiatan outing class ke Yogyakarta. Cuaca yang kurang bersahabat, serta biaya yang mencapai Rp 500 ribu menjadi pertimbangannya.
"Saya sudah ngomong ke wali kelasnya kalau tidak ikut. Kata wali kelasnya bisa diangsur. Kemudian anaknya (Malven) dipanggil, ditanya ikut apa tidak?" ujar Istiqomah di rumah duka, Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firasat sang ibu ternyata menjadi kenyataan. Malven menjadi satu dari empat siswa yang tewas dalam tragedi tersebut.
Duka keluarga semakin bertambah ketika wali kelas 7C bersama beberapa guru dan komite sekolah datang pada Rabu (29/1) siang. Mereka membawa surat pernyataan yang meminta keluarga mengikhlaskan kepergian Malven dan tidak menempuh jalur hukum.
"Kami disodori surat, disuruh baca dan diminta tanda tangan secepatnya. Akhirnya, kami robek karena emosi. Kami masih berduka, belum waktunya," ucap Istiqomah dengan suara bergetar.
Yosef (44), ayah Malven, turut menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, isi surat tersebut sangat tidak pantas diberikan dalam situasi berkabung.
"Isinya pihak keluarga harus mengikhlaskan dan tidak menuntut ke ranah hukum. (Upaya hukum?) Kalau saya ada rencana, tapi belum sekarang. Mungkin setelah 7 harinya," tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mencoba meredam gejolak dengan menegaskan bahwa surat tersebut hanyalah kesalahan komunikasi.
"Saya pikir ada missed komunikasi. Surat yang dimaksud surat administrasi menjadi kelengkapan pemberkasan. Saat kejadian laka laut, otomatis pihak Gunungkidul harus merespons cepat dan harus memberi laporan kepada atasannya," ujarnya.
Ali juga menepis isu bahwa Kepala SMPN 7 Kota Mojokerto, Evi Poespito Hany, ditahan Polres Gunungkidul.
"Itu saya sampaikan tidak benar. Karena saya perintahkan kepala SMPN 7 untuk tinggal di Yogyakarta mendampingi keluarga siswa yang masih dirawat di RSUP dr Sardjito," tandasnya.
Diketahui, kegiatan outing class yang digelar SMPN 7 Kota Mojokerto diikuti oleh 257 siswa kelas 7 dan 8. Mereka berangkat dengan lima bus, didampingi 16 guru pada Senin (27/1) malam.
Pantai Drini menjadi salah satu destinasi dalam agenda kunjungan tersebut. Sayangnya, di pagi yang kelam pada Selasa (28/1), ombak besar menyeret 13 siswa ke tengah laut. Sembilan siswa berhasil diselamatkan, namun empat lainnya tak tertolong.
Jenazah Malven dan dua siswa lainnya ditemukan pada hari kejadian, sementara Rifki Yudha Pratama (13) baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi tak bernyawa. Sembilan korban selamat sempat dirawat di rumah sakit akibat banyak menelan air laut, sebelum akhirnya dipulangkan.
(irb/hil)