Razia Kamtibmas di Pasuruan, Pengendara Bawa Badik Terjaring

Razia Kamtibmas di Pasuruan, Pengendara Bawa Badik Terjaring

Muhajir Arifin - detikJatim
Minggu, 26 Jan 2025 23:30 WIB
Razia Polres Pasuruan ke pengguna kendaraan
Razia Polres Pasuruan Kota ke pengguna kendaraan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota melakukan razia terpadu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Razia selama beberapa hari ini menyasar pengendara yang diduga membawa senjata tajam (sajam), narkoba dan miras hingga yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Razia di Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Minggu (26/1/2025) siang, petugas berhasil menemukan satu buah senjata tajam sejenis badik dari salah satu pengendara. Pemilik badik dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menemukan satu senjata tajam jenis badik yang dibawa tanpa izin. Pemiliknya mengaku bahwa badik tersebut digunakan untuk berburu biawak, namun pemilik badik tersebut tetap kita bawa ke Polres dan kami lakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," kata Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Efendi, saat memimpin razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia melibatkan berbagai unit termasuk Satlantas, Satreskrim, dan Satnarkoba. "Razia terpadu selama beberapa hari kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," terang Nanang.

Selain menyasar barang-barang berbahaya, razia juga memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Petugas mendapati sejumlah pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat resmi, dan kendaraan tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

"Kami jaring beberapa kendaraan roda dua yang melanggar aturan," jelasnya.

Selama empat hari razia terpadu, polisi menilang dan mengamankan barang bukti 21 motor.




(abq/hil)


Hide Ads