Area pesisir pantai dan laut seluas 20 hektare di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Sumenep diduga telah bersertifikat hak milik (SHM). Warga berharap respons dari kementerian.
Fenomena ini kembali viral di media sosial dikaitkan dengan temuan HGB di laut Tangerang dan HGB di laut Sidoarjo yang sedang menjadi perhatian publik dan pemerintah.
Ketua RT Dusun Tapakerbau Ahmad Sidik mengungkapkan bahwa persoalan pantai dan laut yang disertifikatkan hak milik ini melahirkan konflik antara warga dengan pemerintah desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurutnya, penolakan terhadap kepemilikan SHM di wilayah pesisir Desa Gersik Putih itu sudah dimulai sejak 2013. Sebab itu dia berharap ada perhatian dari pemerintah.
"Mudah-mudahan segera ada respons dari kementerian terkait, karena problem ini sudah sangat lama, dan belum mendapatkan atensi serius dari instansi terkait," ujar Sidik, Jumat (24/01/2025).
Ketegangan antara warga dan pemerintah desa sempat meningkat saat ada alat berat yang mencoba memasang pancang bambu di area pesisir yang telah mendapat SHM.
![]() |
Saat itu, menurut Sidik, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), mereka terpaksa turun ke pantai untuk mengusir ekskavator yang mulai beroperasi.
Sementara mengenai informasi bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah mengutus tim merespons hal itu, Sidik menegaskan belum ada.
"Belum ada kabar ke saya, masih menunggu info," jawabnya kepada detikJatim.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim.
Dia turunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi pantai dan laut seluas 20 haktare di Desa Gersik Putih, Sumenep yang disebut telah memiliki SHM.
Bukan hanya kementerian, dugaan kasus SHM di laut Sumenep ini juga tengah menjadi perhatian Polda Jatim. Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan akan segera turun tangan.
Dia memastikan para personelnya juga akan diterjunkan. Namun, saat ini direktorat yang dia pimpin masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Sepanjang nanti ada temuan terkait HGB atau SHM, tentu kami lakukan lidik tergantung pulbaket," tuturnya.
(dpe/iwd)