Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyayangkan insiden penyerangan Polsek Watulimo oleh ratusan anggota perguruan silat. Pihaknya mengancam akan membekukan kegiatan pencak silat.
"Kalau sudah merusak aset membayangkan nyawa orang lain itu tentu harus diambil tindakan tegas," kata M Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya saat ini proses hukum tengah dijalankan oleh Polres Trenggalek dan Polda Jatim untuk mengusut perusakan kantor polisi. Pihaknya berharap upaya kepolisian bisa memberikan efek jera sekaligus pembinaan bagi para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketegangan kan harusnya diselesaikan dengan cara-cara yang kesatria," ujarnya.
Mas Ipin menjelaskan terkait persoalan itu pemerintah daerah tidak tinggal diam. Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian bersama untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
Jika tidak ada komitmen kuat dari masing-masing perguruan silat untuk berubah, pihaknya mengancam akan melakukan upaya pembekuan kegiatan pencak silat.
"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu ya, selama tidak ada perbaikan dan komitmen dikembalikan, ranahnya IPSI adalah penggemblengan terkait dengan sumber daya manusia yang berakhlak berkarakter," ujarnya.
Pihaknya mendorong seluruh anggota perguruan silat untuk melakukan introspeksi diri dan berbenah agar aksi-aksi anarkisme tidak terjadi kembali di Trenggalek.
"Hukum sudah berjalan nanti tinggal dari sisi government atau pemerintah bagaimana, apakah di sini kegiatannya kita bekukan sementara atau teguran atau apa, masih kita kaji," jelas Arifin.
Sebelumnya Selasa (21/1/2025) dini hari ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, mereka meminta rekannya dibebaskan. Permintaan itu tidak dituruti oleh polisi, hingga akhirnya massa melakukan penyerangan dengan melempari kantor polsek dengan batu. Akibatnya kaca hingga genting pecah.
Tak hanya itu tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
(abq/iwd)