Ramai di media sosial X soal ditemukannya Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Surabaya seluas sekitar 656 Hektare Area (Ha). Hal ini juga terlihat di apilkasi Bhumi. Temuan ini juga sama seperti yang sedang ramai di Tangerang.
Hal ini terungkap usai pemilik akun @thanthowy membagikan temuan yang diperolehnya. Ia mencuitkan, HBG 656 Ha itu berada di Laut Surabaya-Sidoarjo, yakni Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 1. 7.342163Β°S, 112.844088Β°E.
"Ada area HGB Β± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 7.342163Β°S, 112.844088Β°E," tulis akun @thanthowy seperti yang dilihat detikJatim, Senin (20/1/2025).
Diketahui, kasus serupa di Tangerang juga menimbulkan kontroversi. Sebab, dianggap melanggar aturan tata ruang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akun @thanthowy juga menyinggung putusan MK.
"Putusan MK 85/PUU-XI/2013 melarang/membatalkan pemanfaatan ruang (HGB dll) di atas perairan. Saya juga temukan inkonsistensi rencana pengelolaan tata ruang di RTRW Jatim 10 2023," tulisnya.
Ketika dikonfirmasi, Thanthowy Syamsuddin netizen ternyata merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair). Ia mengaku penasaran dengan ramainya HBG di laut Tangerang. Lalu, melakukan penelusuran di Surabaya menggunakan aplikasi Bhumi, dan menemukan hal serupa.
"Putusan MK 85/PUU-XI/2013 melarang atau membatalkan pemanfaatan ruang (HGB dll) di atas perairan," kata Thanthowy, Selasa (21/1/2025)
Saat ditanya apakah area HGB di Surabaya adalah PSN Waterfront seperti dalam cuitannya, ia meminta detikJatim untuk mengonfirmasi Pemprov Jatim atau dalam hal ini BPN dan KKP yang mengetahui peta zonasi.
"Peta-peta tersebut ada di Perda RTRW Jatim No. 10 tahun 2023. Namun adanya HGB itu inkonsisten dengan zonasinya sebagai kawasan perikanan bukan komersial HGB. Saya tidak memiliki kredensial keilmuan tersebut namun data-data yang saya kumpulkan adalah pemantik yang juga semuanya merujuk ke aplikasi atau dokumen-dokumen resmi pemerintah pusat maupun provinsi," jelas Thanthowy.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jatim, Lampri membantah adanya HGB di Surabaya. Menurutnya, lokasi HGB tersebut bukan di Surabaya.
"Di Surabaya tidak ada (HGB 656 Ha di atas laut Surabaya). Bukan (masuk Surabaya)," kata Lampri saat dikonfirmasi detikJatim.
(hil/iwd)