Bocoran dari Menteri Abdul Mu'ti: Nanti Kata-kata Zonasi Tidak Ada Lagi!

Kabar Nasional

Bocoran dari Menteri Abdul Mu'ti: Nanti Kata-kata Zonasi Tidak Ada Lagi!

Cicin Yulianti - detikJatim
Senin, 20 Jan 2025 14:07 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti beri isyarat Ujian Nasional (UN)  segera digelar di tahun ajaran 2025-2026.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Ada bocoran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tentang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Dia menyatakan pada PPDB tahun ini istilah zonasi bakal dihapus, diganti yang lain.

"Itu aturannya sudah ditetapkan presiden, tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Jadi tunggu saja sampai keluar," kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

Mu'ti menyampaikan konsep PPDB sudah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet. Konsep itu didasarkan langsung pada hasil kajian yang telah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet. Dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretariat Kabinet)," terang Mu'ti.

Ia meminta masyarakat, siswa dan guru untuk menunggu informasi resmi. Mu'ti menuturkan pihaknya tengah menunggu arahan dan kebijakan Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden," kata Mu'ti.

Konsep Baru Zonasi PPDB

Adapun konsep baru PPDB beberapa di antaranya telah disampaikan Wakil Mendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq saat berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Senin 3 Desember 2024.

Saat itu dia mengatakan ada 3 skema zonasi yang disiapkan kementeriannya. Skema pertama yakni penerapan yang baru, zonasi dengan perbaikan, dan zonasi dengan skema lama.

"Ya kami menunggu sidang kabinet di Bapak Presiden, prinsipnya kami dari Kementerian, Pak Abdul Mukti sudah menyiapkan beberapa skema usulan ke Bapak Presiden. Setelah ini menunggu rapat dari Bapak Presiden kapan dibahas," kata dilansir dari detikNews.

Terkait dua skema perbaikan dalam sistem zonasi, Mu'ti mengatakan salah satunya akan tetap ada tapi sifatnya fleksibel. Skema tersebut dirancang berdasarkan kasus seorang siswa di Ciputat.

"Misalnya begini, orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat," jelas Mu'ti.

Mu'ti berharap, tidak ada lagi siswa yang terkendala daftar karena urusan administrasi. Sehingga pihaknya mempertimbangkan soal hal tersebut.

"Cuma karena wilayah administrasinya itu berbeda, dia tidak bisa ke situ. Harus ke sekolah yang dalam wilayahnya padahal sekolahnya mungkin lebih jauh. Nah, yang begini kan harus kita lihat," tambahnya.

Artikel ini sudah tayang di detikEdu. Simak selengkapnya di sini.




(dpe/fat)


Hide Ads