Respons Walkot Eri Soal Wacana PPDB Zonasi Dihapus

Respons Walkot Eri Soal Wacana PPDB Zonasi Dihapus

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 06:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendaksmen) Abdul Mu'ti menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Menanggapi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Menurut Eri, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia juga mencontohkan plus minus PPDB zonasi di Surabaya.

Adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran. Tujuan wali murid agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plusnya, dengan adanya zonasi tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit.

"Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk," kata Eri, Kamis (4/12/2024).

ADVERTISEMENT

Eri menceritakan sempat ada wali murid yang mengeluh karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan, namun bisa masuk ke sekolah negeri favorit.

"Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk," ceritanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemkot bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, semula sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Pengurangan kuota untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa.

"Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi anak yang wis pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya. Jadi kalau itu ada zonasi, lakukanlah dengan jujur begitu loh, jangan sampai memindah KK dan tetap ada persaingan nilai, nah ini lah yang lagi dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi tetap per kecamatan, atau per wilayah," jelasnya.

Pemkot saat ini telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan. Yakni kuota zonasi turun tapi masuknya dengan nilai atau satunya tetap zonasi, namun yang masuk itu tidak berdekatan jarak dengan rumah.

"Tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi," ujarnya.

Meskipun telah menerapkan itu, hingga saat Pemkot Surabaya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. "Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan harus mengikuti," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads