Rencana pembangunan area makam komersial di Desa Pandanmulyo, Tajinan, Kabupaten Malang, mendapat penolakan warga. Untuk menghentikan aktivitas pembangunan makam, warga sampai memagar akses masuk dan memasang spanduk penolakan.
Pantauan detikJatim di lokasi, Selasa (14/1/2025) siang, pagar bambu terpasang menutup akses lokasi makam komersial yang bernama Baqi Memorial Park.
Sejumlah spanduk berisi penolakan warga juga dipasang pada pagar bambu tersebut. Spanduk lain juga terlihat dipasang pada sejumlah titik di wilayah desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di area lahan proyek pembangunan makam komersial, sudah tertancap sejumlah patok yang menandai akan dimulainya penjualan area makam.
Namun, di lokasi yang dulunya merupakan lahan pertanian itu, sudah tak terlihat adanya aktivitas pekerja proyek.
Koordinator warga, Mahmudi menyampaikan, penolakan warga seperti tertuang dalam petisi adalah melarang sekaligus menolak adanya rencana penggunaan lahan sebagai area pemakaman komersial.
"Pada intinya warga menolak adanya bisnis pemakaman apalagi komersial yang dibuat oleh Baqi. Kalau selain pemakaman, perumahan atau lainnya monggo," ujar Mahmudi ditemui detikJatim di kediamannya, Selasa siang.
Mahmudi mengaku pertemuan sudah pernah digelar bersama pihak pengembang yakni Baqi Memorial Park yang dihadiri Muspika, tokoh agama dan masyarakat di Balai Desa Pandanmulyo pada 27 Desember 2024.
Saat itu, warga menyampaikan secara langsung petisi menolak rencana penyediaan makam komersial. Akan tetapi, pihak pengembang seakan tak menggubris tuntutan warga dengan tetap menjalankan aktivitas di lahan seluas 8 ribu meter tersebut.
"Puncaknya Minggu kemarin, mereka malah mendatangkan alat berat dan membagikan amplop bertulis infaq Baqi secara door to door. Sebelum rencana warga memasang spanduk penolakan," kata Mahmudi.
"Apa yang dilakukan pihak Baqi tersebut justru membuat warga semakin marah. Hingga kemudian menyegel akses masuk dan memasang spanduk penolakan," sambungnya.
Menurut Mahmudi, warga Pandanmulyo berharap aspirasi ini dapat didengar oleh pihak terkait maupun Pemerintah Kabupaten Malang. Untuk menyikapi dan mendukung tuntutan masyarakat.
"Kalau pemakaman sebesar apapun kompensasinya warga tidak akan mau. Kami sudah bertemu dengan pihak Baqi difasilitasi Muspika dan desa untuk menyampaikan penolakan pada 27 Desember kemarin," terangnya.
"Kami sudah sampaikan aspirasi ini kepada Ketua Komisi I DPRD, dan bersurat ke instansi dan nanti juga akan bersurat ke Pemda serta dinas cipta karya," sambungnya.
Sementara itu, Kades Pandanmulyo Sutikno mengaku pihaknya awal hanya mengetahui bahwa lahan tersebut akan dijadikan perumahan. Hal tersebut juga disampaikan pihak pengembang secara lisan.
Dengan adanya penolakan warga ini, Sutikno menegaskan, Pemerintah Desa Pandanmulyo akan mengikuti dan mendukung aspirasi warga tersebut.
"Awal informasi yang kami terima akan dijadikan perumahan, akan tetapi kemudian ternyata dibuat makam. Kami (Pemdes) tentunya mendukung apa yang menjadi kesepakatan warga," ujarnya ditemui terpisah.
Sampai berita ini tayang, detikJatim belum dapat meminta keterangan Baqi Memorial Park, terkait adanya penolakan warga tersebut.
(mua/iwd)