"Untuk relokasi makam itu terkait proyek strategis nasional pembangunan jalan layang, pelurusan jalan Brongkos-Karangkates. Rencananya, pelurusan jalan ini ada 4 jembatan layang yang akan dibangun oleh pemerintah pusat," kata Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/1/2025).
Hakim menyebut, ada empat titik lokasi yang akan dibangun jalan layang di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo. Seperti di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi dan Selorejo.
"Karena jalan Brongkos (Kesamben) banyak yang berkelok, dan sering menyebabkan kecelakaan kendaraan. Dengan kebijakan nasional, itu masuk proyek strategis nasional. Nah, pemda diminta untuk membantu pelaksanaan termasuk relokasi makam," terangnya.
Hakim menyebut, relokasi makam tersebut dikelola langsung oleh pokmas Desa Siraman Kecamatan Kesamben. Termasuk pencairan uang ganti rugi (UGR) relokasi makam kepada ahli waris. Ahli waris diusulkan mendapat kompensasi sekitar Rp 1 juta per makam yang direlokasi.
"Kurang lebih relokasi ini sejak 4 Januari, pelaksananya adalah pokmas sekitar. Kompensasi sekitar 1 juta per makam," imbuhnya.
Sementara terkait pembangunan jalan layang, Hakim mengaku belum mengetahui secara pasti kapan akan dimulai. Sebab, saat ini masih difokuskan pada relokasi makam dan penebangan pohon sekitar lokasi.
"Masih ada penebangan pohon dulu. Setelah itu akan dilaporkan ke Balai Pembangunan Jalan, mungkin setelah itu ada jadwal pembangunan jalan layang," pungkasnya.
(hil/hil)