Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahapan pengumuman hasilCPNS. Sebelumnya peserta telah mengikutiSKBCPNS pada 9-20 Desember 2024 yang lalu. Pengumuman hasilCPNS berlangsung secara bertahap pada 5 hingga 12 Desember kemarin. Simak langkah-langkah memberikan sanggahan hasil tes CPNS berikut ini.
Sekedar informasi, SKB merupakan tahapan dalam seleksi CPNS yang mengukur kemampuan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sedangkan, masa sanggah adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atau tanggapan terhadap hasil SKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, masa sanggah berlangsung selama 13-15 Januari 2024. Bagi detikers yang mengikuti seleksi CPNS dinyatakan gagal tetapi merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian dapat mengajukan sanggahan. Sehingga penting untuk memahami apa tujuan sanggah dan cara mengajukan sanggahan.
Cara sanggah hasil SKB CPNS 2024
Berikut cara sanggah hasil SKB CPNS 2024 yang bisa diikuti oleh para peserta melalui laman resmi SSCASN.
- Buka laman resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik Masuk menggunakan NIK dan password pelamar.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Pilih menu "Layanan Informasi"
- Kemudian klik "Verifikasi Kelulusan"
- Jika hasilnya menyatakan bahwa peserta tidak memenuhi syarat, maka dapat mengajukan sanggah dengan klik "Ajukan Sanggah".
- Kemudian isi alasan sanggah di kolom yang tersedia.
- Pastikan alasan sanggahnya sesuai, bahasa penyampaiannya sopan, dan tidak dibuat-buat sesuai dengan syarat yang ditentukan dan didukung oleh dokumen yang diunggah sebelumnya.
- Selanjutnya klik kotak centang setuju dengan ketentuan.
- Konfirmasi pengajuan sanggah dengan klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" dan Klik "Iya".
- Setelah itu akan muncul Pemberitahuan Pengajuan Sanggah Berhasil.
Dokumen yang Diperlukan untuk Sanggah
- Bukti hasil seleksi CPNS yang tidak sesuai
- Foto atau video yang menunjukkan ketidaksesuaian tersebut
- Surat keterangan dokter atau surat keterangan resmi lainnya yang sesuai dengan kendala peserta
Kata-kata untuk sanggahan
Saat mengajukan sanggahan, pastikan menyertakan alasan yang benar, realistis dan tidak mengada-ngada. Peserta yang hendak mengajukan sanggahan juga bisa menyertakan dokumen pendukung yang menjadi dasar pengajuan sanggah terhadap CPNS 2024.
Berikut beberapa kalimat referensi bagi peserta CPNS yang hendak mengajukan masa sanggah:
- "Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan keberatan atas hasil seleksi CPNS 2024 karena nilai SKD yang diumumkan tidak sesuai dengan hasil yang saya peroleh. Sertifikat nilai SKD terlampir untuk mendukung klaim ini. Mohon panitia dapat memeriksa kembali data saya. Terima kasih."
- "Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan sanggahan atas hasil seleksi CPNS 2024 karena perhitungan bobot nilai SKD dan SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan aturan 40:60. Bukti berupa sertifikat nilai SKD dan SKB terlampir untuk mendukung klarifikasi ini. Mohon dilakukan pengecekan ulang. Terima kasih."
- "Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Dengan ini saya menyampaikan sanggahan atas hasil akhir seleksi CPNS. Saya menduga terdapat kelalaian dalam rekapitulasi nilai akhir SKD dan SKB saya. Bukti berupa sertifikat nilai terlampir. Saya berharap panitia dapat mengevaluasi kembali. Terima kasih."
- "Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan sanggahan terkait hasil akhir seleksi CPNS 2024. Setelah mencocokkan nilai SKD dan SKB saya dengan hasil yang diumumkan, terdapat perbedaan yang signifikan. Bukti berupa sertifikat nilai terlampir untuk mendukung sanggahan ini. Mohon panitia memeriksa ulang. Terima kasih."
- "Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan keberatan atas hasil akhir seleksi CPNS 2024. Terdapat ketidaksesuaian nilai SKD dan SKB yang diumumkan dengan data yang saya miliki. Berdasarkan sertifikat nilai yang terlampir, perhitungan akhir tidak sesuai dengan ketentuan. Mohon kiranya panitia melakukan verifikasi ulang. Terima kasih."
Jadwal masa sanggah CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal lengkap untuk proses masa sanggah seleksi CPNS 2024:
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Itu dia detikers informasi seputar masa sanggah CPNS 2024. Semoga bermanfaat. Perhatikan baik-baik dan jangan terlewat ya detikers.
(ihc/irb)