- Cara Cek Pengumuman Hasil CPNSΒ 2024
- Link Pengumuman Hasil CPNSΒ 2024
- Jadwal Pengumuman HasilΒ CPNS 2024 1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2. Masa Sanggah 3. Jawab Sanggah 4. Pengolahan Hasil Sanggah 5. Pengumuman Pasca Sanggah 6. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan NIP 7. Pengusulan Penetapan NIP 8. Pelantikan CPNS
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah melewati semua tes seleksi menjadi aparatur sipil negara. Setelah serangkaian seleksi tersebut, kini peserta tengah menunggu pengumuman hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB.
Jika sesuai jadwal, peserta bisa mengecek pengumuman mulai tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2025, untuk selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya. Pengumuman hasil CPNS 2024 bisa dilihat melalui laman SSCASN maupun instansi terkait.
Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 menjadi momen yang paling dinanti jutaan pelamar di seluruh Indonesia. Berikut cara mengecek hasil seleksi CPNS 2025 secara online. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka laman resmi SSCASN melalui browser. Pastikan menggunakan tautan resmi untuk menghindari informasi yang salah.
- Masukkan username dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar CPNS. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai.
- Setelah berhasil login, akan diarahkan ke halaman pengumuman. Di sana, dapat melihat status kelulusan dan informasi terkait lainnya.
- Jangan lupa mengunduh file pengumuman dan mencetaknya sebagai arsip pribadi.
Selalu pantau portal resmi dan email untuk pemberitahuan selanjutnya, seperti jadwal pemberkasan atau lainnya. Jika mengalami kendala saat mengakses pengumuman, segera hubungi layanan bantuan resmi BKN melalui kanal yang tersedia di website SSCASN.
Link Pengumuman Hasil CPNS 2024
Pemerintah telah menyediakan link resmi untuk mengakses hasil seleksi CPNS 2024 dengan mudah dan cepat. Simak informasi lengkap mengenai link pengumuman CPNS 2024 agar tidak ketinggalan.
- Kementerian Sekretaris Negara
- Badan Kepegawaian Negara
- Kemenkumham
- Mahkamah Agung
- KPK
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian ESDM
- Kementerian Agama
- Kemendikbud Ristek
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kesehatan
- Kemendagri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Sosial
- Kementerian Bappenas
- Kementerian Perekonomian
- Kementerian Perdagangan
- Kemenko Polhukam
- Kemenko Bidang Perekonomian
- Kemenko PMK
- Kemenkop dan UKM
- Kemenpan-RB
- Kejaksaan RI
- Kemenparekraf
- Kementerian PUPR
- Kemenkominfo
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian KLHK
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian BKPM
- Kementerian ATR/BPN
- Setjen MPR RI
- Mahkamah Agung
- Setjen Komisi Yudisial
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Lembaga Administrasi Negara
- Badan Pusat Statistik
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Informasi Geospasial BIG
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Perpustakaan Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- Setjen Komisi Pemilihan Umum
- Komnas HAM
- BP2MI
- Badan Keamanan Laut
- Basarnas
- LKPP
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Badan Karantina Indonesia
- Badan Pangan Nasional
- Otorita Ibu Kota Nusantara
- Setjen Dewan Nasional KEK
- Badan Intelijen Negara
- Bawaslu
- Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Pengawas, Obat dan Makanan
- Kejaksaan Agung
- Setjen DPR
- Kementerian PPA
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024
Pemerintah telah menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2024. Informasi ini penting agar peserta tidak ketinggalan update resmi dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahap berikutnya. Pastikan menyimak tanggal pengumuman berikut dan mengakses platform resmi yang telah disediakan.
1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS
Jadwal: 5-12 Januari 2025
Setelah proses integrasi nilai SKB dan SKD selesai, pemerintah akan mengumumkan hasil kelulusan akhir CPNS 2024. Pada tahap ini, peserta akan mengetahui apakah mereka diterima sebagai CPNS atau tidak.
2. Masa Sanggah
Jadwal: 13-15 Januari 2025
Bagi peserta yang tidak puas dengan hasil pengumuman, mereka dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta harus mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan.
3. Jawab Sanggah
Jadwal: 13-19 Januari 2025
Jawab sanggah adalah kesempatan bagi instansi atau panitia untuk merespons sanggahan pelamar. Setelah pelamar mengajukan sanggah, panitia seleksi akan menanggapinya melalui agenda jawab sanggah sebagai respons atas sanggahan tersebut.
4. Pengolahan Hasil Sanggah
Jadwal: 15-20 Januari 2025
Setelah jawaban sanggah diterima, proses selanjutnya adalah pengolahan hasil sanggah. Pada tahapan ini, panitia seleksi akan menilai apakah ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam penilaian yang sebelumnya dilakukan. Jika ditemukan kesalahan atau alasan yang sah, maka bisa ada perubahan terhadap hasil seleksi.
5. Pengumuman Pasca Sanggah
Jadwal: 16-22 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah adalah tahap akhir setelah proses sanggah dan jawaban sanggah selesai. Pada tahapan ini, panitia seleksi akan mengumumkan keputusan final mengenai kelulusan peserta setelah mempertimbangkan semua sanggahan yang diajukan.
6. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan NIP
Jadwal: 23 Januari-21 Februari 2025
Peserta yang dinyatakan lulus CPNS akan diminta untuk mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) dan menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Data ini mencakup informasi pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, serta data lainnya yang relevan dengan proses pengangkatan sebagai CPNS.
7. Pengusulan Penetapan NIP
Jadwal: 22 Februari-23 Maret 2025
Setelah data DRH diisi, peserta yang lulus akan diusulkan untuk penetapan NIP sebagai CPNS, yang menandakan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil. Peserta yang telah mendapatkan NIP akan melanjutkan ke tahapan pelantikan sebagai CPNS, yang menandai dimulainya masa pengabdian mereka di instansi pemerintahan.
8. Pelantikan CPNS
Proses pelantikan CPNS umumnya dilakukan setelah pengusulan NIP selesai. Pelantikan ini dilakukan untuk menandai secara resmi bahwa mereka telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan siap menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Tahapan-tahapan ini dapat bervariasi tergantung pada instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS. Jadi, pastikan untuk mengikuti pengumuman resmi dari masing-masing instansi penyelenggara CPNS.
(hil/irb)