Pengelola Pasar Gondanglegi Angkat Bicara soal Munculnya Warung Kopi Cetol

Pengelola Pasar Gondanglegi Angkat Bicara soal Munculnya Warung Kopi Cetol

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 07 Jan 2025 14:35 WIB
warkop cetol di kawasan pasar gongdanglegi memilih tutup setelah ditertibkan
Pasar Gondanglegi Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pengelola Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, kini memperketat pengawasan pasca penertiban 'Kopi Cetol' usai puluhan pramusaji perempuan dibawa petugas gabungan.

Langkah ini demi mencegah munculnya warung kopi cetol lainnya yang sengaja mempekerjakan pramusaji perempuan berbaju kurang sopan.

"Untuk saat ini kami yang terdekat, tugasnya pemantauan. Hasil pemantauan kami memang sudah banyak yang tutup," ujar Kepala Pasar Gondanglegi Dwi Sulistyowati ditemui di Pasar Gondanglegi, Selasa ((7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengaku sejak penertiban aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025), warung kopi memilih untuk tutup.

"Memang ada yang buka, tapi itu murni berjualan kopi. Tanpa ada pramusaji-pramusaji perempuan," akunya.

ADVERTISEMENT

Dwi menegaskan, pihaknya bersama Satpol PP berkali-kali melakukan sosialisasi terhadap warung kopi yang ditemukan mempekerjakan perempuan sebagai pramusaji. Apalagi saat melayani pembeli berpakaian yang dinilai kurang sopan.

Sosialisasi bersama Satpol PP, Muspika Gondanglegi, Remaja Masjid Gondanglegi dan Remaja Islam Gondanglegi sudah dilakukan, terakhir pada 24 Desember 2024.

Dwi menyebut, pembinaan sekaligus peringatan telah diberikan kepada pengelola warung kopi. Hal itu usai ditemukan pramusaji dengan pakaian dan perilaku kurang sopan.

Apalagi di dalam warung cetol tersebut ada pengunjung di bawah umur atau usia sekolah.

"Jadi mohon jangan diasumsikan kita tidak berbuat apa-apa. Karena pada 24 Desember kemarin kita sudah bertindak bersama Satpol PP, Muspika, Remaja Masjid dan Remaja Islam Gondanglegi. Untuk memberikan pengarahan pendisiplinan metode pemasaran warung kopi," bebernya.

"Karena kita menemukan adanya pramusaji yang mengenakan pakaian dan berperilaku kurang sopan dan pengunjung warung kopi yang masih di bawah umur atau usia sekolah," sambungnya.

Menurut Dwi, rapat koordinasi bersama pihak terkait rencananya akan digelar untuk menentukan keputusan terkait pengelola warung kopi yang dinilai tidak menjalankan usaha dengan semestinya.

"Ini nanti akan rakor untuk menentukan langkah ke depannya bagaimana. Kalau dari Satpol PP sementara diminta boleh buka warung kopi, asal tidak menggunakan jasa pramusaji perempuan," tuturnya.

Dari pantauan detikJatim Selasa pagi, warung kopi dulunya menggunakan pramusaji perempuan dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi.

Sebagian besar pengelola warung kopi bukan pemilik izin kios. Kemungkinan mereka bisa membuka usaha setelah menyewa dari pemilik sebelumnya.

Sedangkan untuk pramusaji perempuan diketahui banyak dari mereka asal luar Kabupaten Malang.

"Banyak kios itu disewakan untuk membuka warung kopi. Kalau pramusaji perempuan diketahui dari penertiban kemarin banyak dari luar Kabupaten Malang," pungkas Dwi.




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads