Polisi menghentikan penyelidikan atas kasus tewasnya balita berusia 2 tahun usai tertimpa alat olahraga di fasum Perumahan Patra Raya, Cluster Parta Garden, Cerme Gresik. Itu setelah keluarga balita malang berinisial FO itu memilih damai dalam mediasi yang difasilitasi polisi.
Informasi yang dihimpun detikJatim, usai viral di media sosial hingga media online pihak developer perumahan Parta Raya mendatangi keluarga korban. Tujuannya untuk meminta maaf dan mengucapkan duka cita kepada keluarga korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan setelah mendapatkan laporan pengaduan dari keluarga korban, polisi telah melakukan olah TKP. Termasuk meminta klarifikasi pihak developer perumahan Patra Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kejadian itu, kita sudah melakukan mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Termasuk memeriksa rekaman CCTV," kata Hepi kepada detikJatim, Sabtu (4/1/2025).
Hepi menjelaskan penyelidikan tidak diteruskan karena pihak keluarga dan manajemen perumahan Patra Raya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak kepolisian hanya memfasilitasi keduanya untuk memilih langkah tersebut.
"Difasilitasi kepolisian pihak developer sudah mendatangi keluarga korban. Keluarga korban juga tidak mau melanjutkan untuk membuat laporan polisi. Dan sudah disepakati antara keduanya," tambahnya.
Selain itu, lanjut Hepi, pihak developer akan memperbaiki fasilitas umum tersebut secepatnya.
"Kemarin ada kesepakatan damai, salah satunya yang kami tahu pihak developer akan memperbaiki fasum itu secepatnya," pungkasnya.
(dpe/iwd)