3 Ribu Liter Miras Hasil Razia di Lamongan Dimusnahkan

3 Ribu Liter Miras Hasil Razia di Lamongan Dimusnahkan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 31 Des 2024 23:55 WIB
Rilis akhir tahun Polres Lamongan
Rilis akhir tahun Polres Lamongan (Foto file: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Sebanyak 3 ribu liter lebih minuman beralkohol (mihol) berhasil diamankan Polres Lamongan selama kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2024.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra mengatakan pihaknya telah menggelar KRYD terhitung mulai 20 Desember lalu hingga hari ini, 31 Desember 2024.

"Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Lamongan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum," kata Bobby, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama menggelar KRYD ini, ungkap Bobby, pihaknya mengamankan 3051 liter mihol. Rinciannya, mihol jenis arak sebanyak 1.094,65 liter, tuak sebanyak 1.849 liter, Bir sebanyak 93,51 liter dan Anggur sebanyak 14,26 liter.

"Selama KRYD, kami juga mengamankan sebanyak ratusan unit knalpot brong atau secara rinci ada sebanyak 128 unit. Kami juga mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 53 unit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bobby menambahkan, pihaknya mengoptimalkan patroli ini untuk memastikan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Bobby juga mengajak semua elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Patroli ini melibatkan personel dari berbagai satuan yang fokus pada area rawan keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur utama di Lamongan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu gangguan keamanan," ajaknya.

Tiga ribuan liter mihol dan ratusan knalpot brong hasil KRYD Polres Lamongan itu kemudian dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolres Lamongan bersama jajarannya. Mihol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam drum untuk kemudian dibuang. Sementara, untuk knalpot dimusnahkan dengan cara di gerinda hingga tak berbentuk lagi.




(abq/iwd)


Hide Ads