Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di kantor DPRD Jombang untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Massa terlibat baku dorong dengan polisi saat berusaha memasuki kantor dewan.
Massa mahasiswa gabungan dari GMNI, PMII dan KAMMI. Mereka lebih dulu berorasi sambil membentangkan berbagai poster menolak kenaikan PPN menjadi 12%. Sekitar 30 menit kemudian, situasi sedikit memanas.
Sebab massa mahasiswa berusaha memasuki kantor DPRD Jombang karena tak kunjung ditemui pimpinan dewan. Aksi saling dorong antara massa dengan polisi pun sempat terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian ketegangan reda saat Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menemui massa. Para mahasiswa diizinkan memasuki ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasinya.
![]() |
Korlap aksi Asrorudin menjelaskan unjuk rasa aliansi mahasiswa Jombang kali ini menuntut pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sebab kenaikan PPN bakal membawa efek domino bagi perekonomian masyarakat kelas bawah.
"Kami minta DPRD Jombang bisa menyuarakan aspirasi kami karena kenaikan PPN memberi efek domino kepada masyarakat," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Senin (30/12/2024).
Naiknya PPN dari 11% menjadi 12% diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meski sudah diatur UU, menurut Asrorudin, Presiden Prabowo Subianto bisa membatalkan kenaikan tersebut.
"Kami tahu secara undang-undang ini sudah berlaku, tapi mekanisme pembatalannya sudah diatur melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang)," tegasnya.
Unjuk rasa aliansi mahasiswa Jombang berakhir setelah DPRD Jombang berkomitmen menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI pada 3 Januari 2025. Asrorudin menambahkan pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut.
"Jika tidak, kami akan turun ke jalan lagi. Kami tetap optimis (Kenaikan PPN) harus dibatalkan oleh Presiden, tidak ada kata tidak batal," ujarnya.
Setelah menemui para mahasiswa, Hadi juga menyampaikan komitmennya akan membawa aspirasi penolakan kenaikan PPN ke DPR RI pada 3 Januari 2025. Pihaknya berharap pemerintah pusat menunda pemberlakuan PPN 12%.
"Sesuai kondisi saat ini, kita baru selesai dari COVID-19, ekonomi masyarakat belum pulih betul. Kalau dibebani dengan kenaikan PPN, seperti kata mahasiswa efek domino. Pasti harga-harga akan naik dengan sendirinya," tandasnya.
(abq/iwd)