Kapolres Mojokerto Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Kapolres Mojokerto Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 27 Des 2024 14:15 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto melarang masyarakat merayakan malam tahun baru 2025 dengan berkonvoi. Bagi yang melanggar, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas.

"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi masyarakat," kata Ihram di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (27/12/2024).

Ihram menjelaskan, larangan konvoi untuk menciptakan situasi tetap aman dan tertib selama perayaan malam tahun baru 2025. Sehingga masyarakat Mojokerto merasa nyaman. Larangan konvoi selaras dengan imbauan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab konvoi kerap kali memicu tawuran, kemacetan lalu lintas dan meresahkan masyarakat. Terlebih kawasan wisata Pacet dan Trawas di Kabupaten Mojokerto menjadi jujukan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun.

"Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti larangan konvoi tersebut, kata Ihram, pihaknya bakal melakukan penyekatan di jalur-jalur perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto. "Kami mohon kerja sama masyarakat dalam mewujudkan situasi kondusif untuk menyambut tahun baru," tandasnya.

Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Mojokerto berlangsung hingga 2 Januari nanti. Jumlah personel pengamanan mencapai 255 orang. Terdiri dari 145 personel Polres Mojokerto, TNI, Denpom, Satpol PP, Dishub, Banser, BPBD dan Senkom.




(irb/hil)


Hide Ads