Viral di media sosial video dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember minta tolong ke Cabup Jember Terpilih Muhammad Fawait (Gus Fawait) agar dipulangkan ke tanah air. Kedua PMI itu mengaku tidak pernah digaji oleh majikannya selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.
Kedua PMI itu mengaku bernama Hanifah, warga Desa Kemuningsari Lorr Kecamatan Panti dan Siti Khoimahtul Khoiriyah, warga Kecamatan Mayang. Video viral itu berdurasi 2 menit 10 detik.
"Kami memohon kepada Gus Fawait untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah empat bulan bekerja di sini dan teman saya sudah enam bulan tidak pernah menerima gaji" ujar PMI tersebut dalam videonya dilihat detikJatim, Sabtu (28/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga (Disnaker) Jember, Rachminda Iskandarian mengaku pihaknya sudah mengambil tindakan sebelum video PMI itu viral. Bahkan telah dikoordinasikan ke Kementerian terkait.
"Kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu. Teman-teman P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) masih membutuhkan keterangan bahwa itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi kendalanya hanya di sana," katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Rian ini, Disnaker Jember telah menerima video PMI itu sejak Oktober 2024. Kini, sedang dalam proses penanganan.
"Sudah kami tindaklanjuti bulan Oktober kemarin. Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemenlu, Kementrian P2MI dan P4MI yang ada di Banyuwangi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rian mengatakan bahwa dua PMI tersebut berangkat kerja di negara kawasan Timur Tengah secara non prosedural. Akibatnya, pemerintah Indonesia cukup kesulitan melacak keberadaan mereka di Arab Saudi.
"Laporan ke Disnaker yakni dari pihak PMI yang dari Mayang (Siti Khoimahtul Khoiriyah). Sedangkan Kemuning Lor (Hanifah) belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Mohon doa dan dukungannya," terangnya.
Sementara, Muhammad Fawait mengaku telah berkoordinasi dengan anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Dapil Jember-Lumajang Bambang Hariyadi dan Kawendra.
"Mas Bambang Haryadi dan Mas Kawendra dari Fraksi Gerindra. Serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak keberadaan dan kondisi (Dua PMI asal Jember itu,). Kalau bisa untuk pemulangan," ucapnya.
Gus Fawait berjanji akan mengawal kepulangan mereka hingga ke Bumi Pandalungan. Sebab biar bagaimana pun PMI adalah pahlawan devisa negara.
"Komitmen pemerintah pusat juga jelas untuk melindungi PMI. Kami walaupun belum dilantik, ke depan Pemkab Jember harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melindungi pekerja migran," jelasnya.
Dia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jember soal pekerja migran segera dibentuk. Karena sudah ada regulasi yang bisa dijadikan acuan.
"Di Provinsi Perda PMI ini sudah ada. Tetapi di Jember sampai hari ini belum belum ada, ke depan Perda tersebut akan menjadi prioritas kami," pungkas Gus Fawait.
(dpe/iwd)