- Sejarah PMI
- Cara Daftar Calon Pekerja Migran Indonesia 1. Persyaratan 2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Lokasi Kantor Layanan BP3MI Jawa Timur 1. BP3MI Jawa Timur 2. P4MI Sidoarjo 3. P4MI Malang 4. P4MI Madiun 5. P4MI Banyuwangi 6. P4MI Pamekasan 7. LTSA Ponorogo 8. LTSA Tulungagung 9. LTSA Surabaya 10. LTSA Blitar
Jika tertarik untuk menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi kantor layanan BP3MI di Jawa Timur untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran, pelatihan, serta persyaratan yang dibutuhkan.
BP3MI Jawa Timur memberikan pelayanan bagi calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri, termasuk mengurus dokumen, pelatihan keterampilan, serta perlindungan selama proses penempatan. Berikut ini daftar lokasi kantor BP3MI di Jawa Timur yang dapat dikunjungi untuk memulai proses pendaftaran dan mendapatkan panduan lebih lanjut.
Sejarah PMI
Sejarah Pekerja Migran Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda, di mana pemerintah kolonial mengirim buruh kontrak asal Jawa dan daerah lainnya ke Suriname untuk menggantikan budak Afrika yang dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengiriman ini dimulai pada 1890 dengan Kapal SS Koningin Emma, yang membawa 94 orang. Selama periode 1890-1939, sekitar 32.986 orang TKI dikirim ke Suriname. Setelah kemerdekaan, penempatan TKI dilakukan secara informal.
Saat itu, negara tujuan utama Malaysia dan Arab Saudi, terutama untuk pekerjaan haji atau umroh. Baru pada 1970 pemerintah Indonesia mulai mengatur penempatan TKI dengan program AKAN (Antarkerja Antarnegara), yang melibatkan pihak swasta.
Pada 1986, dilakukan penggabungan Direktorat Jenderal Bina Guna dan Bina Lindung menjadi Direktorat Jenderal Binapenta, yang menangani penempatan TKI. Pada 1999, dibentuk Badan Koordinasi Penempatan TKI (BKPTKI) untuk meningkatkan perlindungan TKI.
Pada 2001, Direktorat Jenderal PPTKLN dibentuk untuk menangani penempatan dan perlindungan TKI. Pada 2004, Undang-Undang No 39/2004 membentuk BNP2TKI, yang mengatur penempatan dan perlindungan TKI. Program Government to Government (G to G) dimulai pada 2006 dengan penempatan TKI ke Korea Selatan dan Jepang.
Pada 2017, Undang-Undang No 18/2017 mengubah BNP2TKI menjadi BP2MI, yang fokus pada pelindungan pekerja migran Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya. BP2MI berkomitmen memerangi sindikasi pengiriman PMI nonprosedural serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Cara Daftar Calon Pekerja Migran Indonesia
Proses pendaftaran PMI melibatkan beberapa tahapan, mulai dari mengikuti pelatihan keterampilan sesuai jenis pekerjaan yang akan dilakukan, memastikan dokumen seperti paspor dan visa siap, hingga melalui pemeriksaan kesehatan.
Calon PMI dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan BP2MI atau lembaga terkait untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri. Simak cara pendaftaran calon PMI seperti dilansir dari laman SIPPN Kementerian PANRB.
1. Persyaratan
- Permohonan PTTKIS
- Surat Tugas dari PT/ Cabang
- Job Order
- Hasil Seleksi PT/ Rekomendasi TKI
- Biodata TKI
- E-KTP
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat Nikah/Cerai
- Akta Kelahiran
- AK/I (Kartu Kuning)
- Surat Izin Keluarga (diketahui Kepala Desa/Lurah)
- Surat Ahli Waris (diketahui Kepala Desa/Lurah)
- Surat Perjanjian Penempatan
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pengajuan Berkas Persyaratan/Permohonan
- Verifikasi Berkas Persyaratan
- Seleksi Calon PMI
- Registrasi Data Calon PMI dalam SISKOTKLN
- Penerbitan Berita Acara Seleksi
- Penerbitan Kartu Identitas PMI
- Penandatanganan beritas Acara Seleksi
- Pengarsipan
- Penyerahan Dokumen Berita Acara Seleksi CPMI
Untuk informasi selengkapnya, calon PMI bisa mengunjungi laman SISKOP2MI. Laman ini menyediakan semua layanan pelindungan PMI. Calon PMI juga bisa mengetahui update lowongan kerja ke luar negeri di sini. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses lamaran ke lowongan resmi bekerja di luar negeri, yang disajikan BP2MI.
Lokasi Kantor Layanan BP3MI Jawa Timur
Kantor Layanan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur menyediakan berbagai layanan untuk calon PMI yang berasal dari provinsi ini. Kantor ini bertanggung jawab dalam proses pendaftaran, pelatihan, dan perlindungan PMI, serta memberikan informasi terkait prosedur penempatan dan hak-hak pekerja migran.
Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat mengunjungi kantor BP3MI Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur, atau menghubungi layanan informasi yang tersedia di situs resmi atau nomor kontak BP3MI setempat. Berikut daftar kantor layanan BP3MI Jawa Timur.
1. BP3MI Jawa Timur
- Alamat: Jalan Ngagel Jaya Utara Nomor 140 Gubeng, Baratajaya, Kota Surabaya
2. P4MI Sidoarjo
- Alamat: Jalan Pagerwojo Nomor 05 Blok F, Nggrekmas, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
3. P4MI Malang
- Alamat: Jalan Letjen Sutoyo Nomor 72 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
4. P4MI Madiun
- Alamat: Jalan Raya Tiron Nomor 80 Kuwek, Tiron, Kabupaten Madiun
5. P4MI Banyuwangi
- Alamat: Jalan Brigjen Katamso Nomor 02, Kecamatan Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi
6. P4MI Pamekasan
- Alamat: Jalan Raden Abdul Aziz Nomor 135, Jalan Jayeng Kusuma Nomor 19, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan
7. LTSA Ponorogo
- Alamat: Jalan Budi Utama Nomor 12 Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo
8. LTSA Tulungagung
Alamat: Jalan Jayeng Kusuma Nomor 19 Trimulyo, Kelurahan Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung
9. LTSA Surabaya
- Alamat: Jalan Bendul Merisi Nomor 02 Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya
10. LTSA Blitar
Alamat: Jalan Imam Bonjol Nomor 07 Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar
(hil/irb)