Menteri P2MI Jenguk PMI Jember yang Tangan-Kaki Menghitam Usai Operasi

Menteri P2MI Jenguk PMI Jember yang Tangan-Kaki Menghitam Usai Operasi

Yakub Mulyono - detikJatim
Jumat, 20 Des 2024 21:44 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir saat menjenguk Septia Kurnia Rini di Jember
Menteri P2MI Abdul Kadir saat menjenguk Septia Kurnia Rini di Jember (Foto: Dok. Istimewa)
Jember - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk Pekerja Migran Indonesia Septia Kurnia Rini di Jember. Septia kini tengah terbaring di rumahnya dengan kondisi tangan dan kaki menghitam.

Kondisi ini dia alami setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Singapura. Septia sebelumnya pekerja migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura. Dia menjalani operasi di rumah sakit itu akibat bisul di pangkal paha.

"Ketika tersadar dari koma setelah operasi, tangan dan kaki saya sudah hitam," katanya ditemui di rumahnya di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jumat (20/12/2024).

Setelah 13 hari berada di Rumah Sakit, pihak employer meminta Septa untuk pulang ke Indonesia.

"Akhirnya setelah 13 hari, entah kenapa pihak employer minta saya untuk pulang. Sehingga dipulangkan lah saya ke Rumah Sakit Batam, sekitar satu minggu kebih saya di sana," terangnya.

Hingga saat ini, kondisi tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan. Sampai sekarang, tidak ada konfirmasi dari Rumah Sakit Singapura mengenai kenapa kaki dan kakinya menghitam.

"Dari pihak rumah sakit Singapura itu ga ada konfirmasi kenapa kok bisa hitam, cuman bilang bahwa dilakukan dua kali operasi. Untuk menghitamnya ini tidak ada konfirmasi sama sekali," ulasnya.

Keadaan Septia Kurnia Rini saat ini hanya beristirahat. Kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan yang menyebabkan dirinya sulit untuk beraktivitas.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan Septia merupakan PMI yang berangkat secara ilegal. Pihaknya sengaja menjenguk Septia sebagai salah satu bentuk tanggungjawab dan kepedulian.

"Saya sengaja menengok Mbak Septia karena Kementerian P2MI bertanggung jawab terhadap semua proses," katanya.

Dia menjelaskan, Septia berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang berlaku. Akibatnya, tanggungjawab dari agensi juga tidak ada.

"Beliau ini berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada," terang dia.

Dia menilai keberangkatan tidak prosedural menyebabkan pekerja migran kehilangan hak perlindungan. Salah satunya tentang asuransi kerja.

"Kalau berangkat lewat prosedur yang benar, insyaallah masalah seperti ini bisa kita atasi," tandasnya.

Tapi kalau tidak prosedural, lanjut dia, pihaknya tidak punya data atau informasi yang memadai untuk membantu,. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau mau bekerja, ketahui betul prosedurnya. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang justru membahayakan nyawa sendiri," papar dia.

Untuk mencegah PMI ilegal, pemerintah akan memperketat regulasi dan memperbanyak sosialisasi di desa-desa serta media sosial.

"Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikasi atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran," tandasnya.

Karding menegaskan Kementerian P2MI berkomitmen memberikan pendampingan melalui pemerintah daerah kepada Septia. Kendati yang bersangkutan berangkat bekerja secara ilegal.

"Meski secara legal kami sulit membantu karena keberangkatannya tidak prosedural, kami tetap akan mendukung atas dasar kemanusiaan," pungkasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads