Sebagian Penghuni Gedung Setan Akhirnya Bisa Tempati Rusunawa

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 28 Des 2024 01:00 WIB
Salah satu penghuni Gedung Setan di tempat pengungsian (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

10 dari 18 KK penghuni Gedung Setan yang mengungsi gegara atap gedung ambrol akhirnya mendapat rumah susun. Ini sebagai solusi karena Pemkot Surabaya tidak bisa memberikan intervensi perbaikan gedung yang merupakan milik pribadi, dan bukan aset pemerintah.

Para penghuni Gedung Setan yang mengungsi sebelumnya menanyakan nasib mereka akan tinggal di mana lagi. Terlebih gedung tersebut tidak bisa diperbaiki dan warga meminta bantuan kepada pemkot agar mendapat hunian layak di rumah susun.

Guna mencari solusi bersama, penghuni dan pemkot melangsungkan hearing di Komisi C DPRD Surabaya. Akhirnya ditemukan solusi, meski belum dirasakan oleh semua pengungsi.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto mengatakan pihaknya sudah rapat dengar bersama pemkot dan penghuni Gedung Setan. Untuk penghuni ber-KTP Surabaya, menurutnya sudah menjadi kewajiban pemkot menyediakan tempat tinggal sementara.

Komisi C juga mendorong kepastian hukum status tanah Gedung Setan. Sebab, bila nantinya ada kejelasan dan dikelola pemkot, maka akan ada renovasi, diperbaiki dan dirawat. Karena bangunan tersebut sudah tidak layak.

"Kesepakatan dengan DPRKPP akan diupayakan untuk mencari di tempatkan di rusunawa. Walaupun tidak terlokalisir satu titik, tapi dicarikan tempat-tempat yang bisa digunakan. Karena kalau dibiarkan seperti ini akan jadi dampak sosial timbul, karena sebagian besar tinggal di balai RT dan RW," kata Nurdjayanto, Jumat (27/12/2024).

"Harapannya DPRKPP dalam secepatnya akan memberikan tempat 10 KK dari 18 KK terdampak. Diupayakan 10 dulu yang memang pramiskin," tambahnya.

Sementara warga Gedung Setan, Paulus Djiyanto mengatakan sementara ini penghuni menerima keputusan hearing karena prioritas kemanusiaan. Sebab untuk menyewa kontrakan atau kos-kosan membutuhkan biaya, sedangkan dari segi ekonomi kekurangan.

"Dari DPRD Kota Surabaya kita sudah menemukan solusi. Pertama akan ada penanganan untuk warga terdampak dari 18 KK, kita diberikan 10 tempat hunian. Untuk 8 belum ada tempat yang pasti juga. Yang 10 ini kita prioritaskan supaya warga kita yang terdampak dan belum mempunyai hunian bisa masuk terlebih dahulu," kata Paulus.

Pada pembahasan hearing juga dijelaskan legalitas Gedung Setan. Paulus mengatakan, saat ini sedang dikaji pemkot, Komisi C, instansi terkait, dan penghuni mencari siapa pemiliknya supaya jelas arahnya dan gedung dipergunakan sebagaimana semestinya.

Sambil menunggu rumah susun, mereka juga mendapat tambahan waktu di tempat pengungsian dan bantuan permakanan.

"Dari hasil rapat kita dapat perpanjangan perbantuan dari BPBD juga sambil menunggu rusunawa yang dijanjikan 10 (KK) itu tadi, karena harus menunggu harus dikaji, harus keluar, supaya kita bisa masuk. Sambil menunggu kita diberi tambahan waktu oleh BPBD untuk permakanan kepada warga terdampak," pungkasnya.



Simak Video " Rusun Tanah Abang, Hunian Vertikal 4 Dekade"

(esw/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork