Peristiwa ini menghebohkan publik di China. Kisah yang bukan hanya isapan jempol ini terjadi di Shishi, Provinsi Fujian, China bermula dari seorang pria bernama Han yang selingkuh dengan teman kerjanya bermarga Shi.
Perselingkuhan ini terjadi ketika Han sudah 9 tahun menikah dengan Yang. Bukan cuma menyelingkuhi Han, Shi juga terlibat dalam kerja sama bisnis dengan pria beristri itu. Hingga pada November 2022 Shi hamil dan melahirkan anak dari Han.
Shi yang egois ingin memiliki Han seutuhnya. Dia mendatangi Yang, sang istri sah dan memintanya menceraikan suaminya. Sebagai gantinya Shi menawarkan uang senilai 2 juta yuan atau sekitar Rp 4,3 miliar.
Sebagai uang muka demi memastikan Yang menceraikan Han, Shi telah mentransfer uang 1,2 juta yuan atau sekira Rp 2,6 miliar pada akhir 2022. Namun, lebih dari setahun kemudian, sang istri sah tak juga menceraikan Han.
Ini membuat Shi frustasi dan meminta Yang mengembalikan uangnya. Tapi Yang menolak. Sang pelakor yang berang membawa kasus ini ke jalur hukum. Dia menuntut dana yang telah dia transfer dikembalikan.
Dalam gugatan hukum itu Shi mengklaim ada 'kesepakatan lisan' antara dirinya dengan Yang dan dia akan membayar sepenuhnya uang yang dia janjikan setelah Yang menceraikan Han. Shi meminta pengadilan memerintahkan Yang mengembalikan uang itu dengan bunga pembayaran atas pelanggaran kontrak.
Seperti dilansir Wolipop mengutip South China Morning post, gugatan Shi ditolak pengadilan pada 7 Februari 2024. Pengadilan menyatakan pembayaran itu melanggar standar moral masyarakat dan ketertiban umum karena bertujuan mengganggu pernikahan sah.
Pengadilan juga memutuskan bahwa Han dan Yang telah menandatangani perjanjian perceraian dan berada dalam 'masa tenang'. Ini berarti bahwa pembayaran itu tidak memenuhi persyaratan hukum untuk pengembalian dana.
Periode 'masa tenang' diberlakukan pemerintah China pada 2021 yang mengharuskan pasangan menunggu 30 hari setelah mengajukan permohonan cerai sebelum resmi berpisah.
Seiring mencuatnya kasus ini, terungkap pula bahwa selama pernikahannya dengan Yang, Han telah menghabiskan lebih dari 6 juta yuan atau sekitar Rp 13 miliar untuk Shi tanpa sepengetahuan istrinya.
Yue Zengchao, pengacara dari Firma Hukum Henan Yushun menjelaskan bahwa dalam kasus ini pengadilan tidak mungkin memihak orang ketiga atau Shi yang jelas-jelas merupakan seorang perebut laki orang.
"Setiap harta benda penting yang diperoleh seorang pria menikah selama perselingkuhan tanpa persetujuan istrinya dianggap milik bersama oleh pasangan itu. Istri mempunyai hak hukum untuk menuntut pengembalian bagiannya kepada pihak ketiga," ujar Yue.
Belum ada kejelasan apakah ada konsekuensi hukum bagi Han karena berpotensi melakukan bigami, yakni pelanggaran hukum dengan tinggal bersama dan memiliki anak dengan orang lain saat masih menikah secara sah.
Kasus ini memicu perbincangan hangat di media sosial China. Banyak yang puas dengan keputusan pengadilan karena memihak terhadap istri sah.
"Hasilnya sungguh memuaskan. Mengambil uang dan menolak bercerai, ini adalah cara sempurna untuk membuat dia kehilangan pria dan uangnya!" Komentar salah satu netizen.
"Pria seperti apa yang bernilai 1,2 juta yuan?" sindir netizen lain.
Artikel ini sudah tayang di Wolipop. Simak selengkapnya di sini.
(dpe/fat)