BPBD Jatim akhirnya menyampaikan hasil penelitian Badan Geologi Kementerian ESDM terkait lubang besar yang menyedot aliran air Sungai Kaliasat di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM bahwa masyarakat dilarang berkegiatan di area tersebut.
"Terkait lubang besar di Kaliasat, Kademangan Blitar yang menghabiskan air di wilayah itu, kami sudah mendapat hasil dari badan geologi, bahwasannya di wilayah Kaliasat tersebut merupakan area yang tersusun oleh batuan gamping," kata Gatot saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (14/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disarankan oleh badan geologi agar masyarakat tidak panik, tetapi tidak boleh melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Secepatnya akan dipasang batas police line agar masyarakat tidak berkegiatan di wilayah tersebut," tambahnya.
Selain dilarang berkegiatan, lanjut Gatot, lubang di Sungai Kaliasat tersebut akan ditutup. Setelah ditutup, akan disemen agar tidak ada air masuk.
"Apabila hujan atau saat sekarang sungai ada airnya karena hujan maka masyarakat dilarang berkegiatan di area itu. Solusinya karena ini faktor alam, maka saran badan geologi adalah lubang tersebut harus ditutup," jelasnya.
"Setelah ditutup maka harus disemen di permukaannya untuk menghindari adanya air merembes masuk ke dalam yang bisa menyebabkan munculnya kedalaman lubang yang lebih dalam. Karena saat ini kedalaman lubang mencapai 8 meter," tambahnya.
Gatot mengimbau ke warga untuk mengikuti anjuran dari Badan Geologi. "Kami juga sosialisasi kepada kades dan BPBD setempat untuk mensosialisasikan warga terkait kondisi sungai tersebut untuk melarang warga berkegiatan di wilayah sekitar lubang tersebut. Ini jadi perhatian bersama," tandasnya.
(faa/iwd)