Polisi bersama Dishub dan Jasa Raharja memeriksa kelaikan bus yang singgah di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Dalam pemeriksaan kali ini, polisi mendapati sopir bus ugal-ugalan yang sudah 2 kali ditilang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menjelaskan, pemeriksaan kelaikan bus digelar bersama tim inspeksi dari Seksi Standar Cegah dan Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, Dishub Jatim, serta Jasa Raharja. Pihaknya menyasar bus angkutan umum dan pariwisata.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi laka lantas sebagai persiapan Nataru (Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025)" jelasnya kepada detikJatim, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus PO Tani Jaya menjadi armada pertama yang dicek petugas gabungan. Hasilnya, bus ini laik jalan dan mempunyai berbagai perlengkapan yang memadai. Berikutnya, petugas gabungan mengecek Bus Mira yang singgah di Terminal Kertajaya.
Menurut Mulyani, Bus Mira itu masih laik jalan. Hanya saja, sopir bus tersebut gemar mengemudi secara ugal-ugalan. Terbukti si sopir sudah 2 kali ditilang di Nganjuk dan Ngawai karena melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
"Bus Mira sopirnya sudah ditilang 2 kali di Nganjuk dan Ngawi karena mengemudi ugal-ugalan. Kalau kena tilang ketiga kalinya, saya masukkan busnya ke mako," tegasnya.
Tidak hanya itu, tambah Mulyani, pihaknya juga memberi edukasi kepada para penumpang bus agar menegur sopir yang melaju ugal-ugalan. Para penumpang juga bisa melaporkan sopir melalui call center di masing-masing armada.
"Ke depan kami akan gelar tes urine terhadap para sopir bus dan angkutan barang sebagai persiapan Nataru," tandasnya.
(abq/iwd)