Polisi tidur di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang akhirnya dibongkar. Polisi tidur ini dibongkar setelah viral dan menuai sorotan warganet.
"Iya sudah dibongkar, cuma bukan atas rekomendasi kami," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Rabu (11/12/2024).
Ia mengatakan, mengacu pada spesifikasi teknis, Jalan Terusan Dieng yang masuk jenis Jalan Kolektor hanya bisa diberi speed trap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu namanya kolektor skunder. Jalan itu bisa diberi, tapi spek teknisnya bukan menggunakan speed bump tapi speed trap," kata Widjaja.
"Speed trap lebih halus dan tingginya maksimal hanya 4 milimeter. Kalau jalan lingkungan itu baru pakai speed bump," imbuhnya.
Dishub Kota Malang mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak yang telah berinisiatif membuat polisi tidur atau speed bump itu.
"Namun, pemasangannya tentu harus mengacu pada peraturan kementerian perhubungan dan berkonsultasi dengan Dishub," terang Widjaja.
Polisi tidur atau speed bump yang baru-baru ini dibangun di tiga titik di Jalan Terusan Dieng tersebut, dibuat oleh pihak UNMER.
"Hari ini kita mengundang pihak UNMER untuk datang ke kantor Dishub Kota Malang guna membahas langkah selanjutnya," tandas Widjaja.
Perlu diketahui, polisi tidur di Jalan Terusan Dieng ini ramai di media sosial (medsos) dan mendapat kritikan dari para netizen. Adanya polisi tidur itu dinilai merugikan pengendara.
Bahkan, adanya polisi tidur tersebut sempat membuat beberapa pengendara kaget. Paling parahnya lagi, ada sejumlah pengendara yang jatuh karena keberadaan polisi tidur tersebut.
(irb/hil)