Polisi Tidur di Jalan Terusan Dieng Kota Malang Bikin Pemotor Kecelakaan

Polisi Tidur di Jalan Terusan Dieng Kota Malang Bikin Pemotor Kecelakaan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 09 Des 2024 09:20 WIB
Polisi tidur di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang yang sebabkan kecelakaan pemotor.
Polisi tidur di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang yang sebabkan kecelakaan pemotor hingga dikritik netizen. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Keberadaan pita kejut atau polisi tidur di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang menjadi sorotan netizen. Warganet mengkritik keberadaan polisi tidur tersebut karena telah menyebabkan terjadinya kecelakaan yang dialami pengendara sepeda motor.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang ibu bersama anaknya mengendarai sepeda motor dari arah Cyber Mall ke arah Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Kota Malang.

Diduga karena kaget ada polisi tidur di jalan, ibu itu mengerem mendadak. Aksi ini membuat pengendara perempuan di belakangnya turut terkejut tapi tidak berhasil melakukan pengereman secara sempurna sehingga tabrakan tak terhindarkan dan kedua sepeda motor itu terjatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya jaga parkir, terus dengar bunyi bruk antara sepeda motor sama sepeda motor. Posisinya yang satu rem mendadak, mungkin baru tahu ada polisi tidur," kata Fredi (58) juru parkir di Masjid Al Huda yang lokasinya berdekatan dengan lokasi polisi tidur tersebut, Minggu (8/12/2024).

"Karena ibu-ibu yang bawa anak itu ngerem ndadak. Sedangkan pengendara sepeda motor perempuan yang di belakang kaget, terus tabrakan dan sama-sama jatuh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Fredi mengatakan bahwa polisi tidur tersebut dibangun pada Sabtu (7/12). Namun, dirinya sendiri mengaku tidak tahu siapa yang membangun polisi tidur tersebut.

Polisi tidur di Jalan Terusan Dieng ini ramai dibincangkan di medsos. Keberadaan polisi tidur itu dinilai oleh para netizen merugikan pengendara. Sebagian netizen menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang membangun polisi tidur tersebut.




(dpe/iwd)


Hide Ads