Kejari Tanjung Perak Surabaya mengumpulkan lurah-camat saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024. Mereka diberikan penerangan hukum terkait tata kelola dana kelurahan.
Sebanyak 50 lurah dari 11 kecamatan di kawasan Surabaya Utara berpartisipasi dalam kegiatan itu. Acara itu digelar di Aula Soeprapto Kejari Tanjung Perak Surabaya.
"Dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi, kami memberikan penerangan hukum dan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Hari Anti-Korupsi sedunia (Harkodia)," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, Jumat (6/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ricky, kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas korupsi di wilayah hukumnya.
Untuk itu, lanjut Agus, materi yang diberikan pada para lurah terkait pengelolaan dana kelurahan. Hal ini agar para lurah dan perangkatnya terhindar kasus korupsi.
"Materi yang kami sampaikan kali ini berkaitan dengan Tata Kelola Dana Kelurahan. Selain itu, kami pastikan dan teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju," tandas Agus.
(abq/iwd)