Polres Situbondo membuka hotline pengaduan masyarakat terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hotline tersebut berupa call center dan aplikasi pertemanan atau WhatsApp.
Nomor call center yang siap melayani pengaduan yakni 110, serta layanan WhatsApp di nomor 0811-3391-1000.
"Silakan hubungi kami kalau ada kejadian terkait Kamtibmas," jelas Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Rabu (4/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan, informasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim yang sudah siaga, dan dipastikan segera meluncur ke lokasi.
"Apapun kejadiannya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat, langsung kami tindak lanjuti," tandas Sudpendi.
Sebelumnya, Satsamapta Polres Situbondo mengamankan pelaku penganiayaan di alun-alun Situbondo, Senin (2/12/2024) malam. Peristiwa tersebut bermula saat tim Patroli Samapta mendapatkan informasi masyarakat adanya kejadian penganiayaan di seputar alun-alun Situbondo.
Tim lantas bergerak cepat menuju lokasi. Saat itulah ditemukan korban MM (26), warga Gempol Pasuruan, dalam kondisi wajahnya penuh darah karena luka-luka bekas dianiaya.
Korban lalu dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapatkan tindakan medis. Sementara tim lainnya mencari pelaku penganiayaan tersebut.
Beruntung, tak lama berselang, terduga pelaku inisial DF (19), warga Panji, berhasil diamankan. Ia kemudian dibawa ke Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(dpe/fat)