Syarat dan Cara Daftar Petani Milenial, Ini Alamat Kementan Jawa Timur

Syarat dan Cara Daftar Petani Milenial, Ini Alamat Kementan Jawa Timur

Angely Rahma - detikJatim
Senin, 02 Des 2024 13:19 WIB
Tata Cara Daftar Program Petani Milenial 2024
Tata Cara Daftar Program Petani Milenial 2024. Foto: Tangkapan Layar Form Pendaftaran Petani Milenial 2024
Surabaya -

Program Petani Milenial merupakan inisiatif dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang dirancang untuk generasi muda petani di Indonesia. Sebagai negara agraris, potensi pertanian di Indonesia perlu dimaksimalkan para petani milenial.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 dijelaskan, petani milenial dapat terlibat dalam gerakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) pertanian.

Bentuk kegiatan dalam gerakan itu meliputi pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, in-house training, pemagangan, pemberdayaan, penumbuhan, dan pengembangan Kelompok Usaha Bersama (KUB), tugas belajar, diseminasi inovasi teknologi, pendidikan tinggi vokasi, hingga sertifikasi kompetensi, sehingga meningkatkan keterampilan usaha tani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan, Kementan merancang program ini untuk menarik perhatian dan minat generasi muda untuk terlibat aktif dalam sektor pertanian. Didukung teknologi dan pelatihan, program petani milenial bertujuan menjadikan pertanian sebagai profesi yang menarik dan sesuai perkembangan zaman digital.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan kompetensi peserta, Kementan juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Selain itu, program ini akan memberikan imbalan upah minimal Rp 10 juta setiap bulan bagi peserta program yang pastinya memiliki sejumlah syarat dan ketentuan.

ADVERTISEMENT

Syarat Petani Milenial 2024

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang tertarik untuk mendaftar program ini. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 4 Permentan Nomor 04 Tahun 2019, terdapat dua syarat wajib yang harus dimiliki peserta program petani milenial.

  • Petani berusia 19-39 tahun.
  • Petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
  • Selain kedua syarat di atas, ada beberapa syarat lain yang diatur berdasarkan kebijakan di masing-masing daerah sebagai berikut.
    • Berasal dan tinggal di daerah asalnya. Hal ini penting untuk memastikan setiap peserta dapat berkontribusi langsung pada sektor pertanian di daerahnya masing-masing.
    • Wajib memiliki pengetahuan dan pengalaman dasar di bidang pertanian. Ini bisa berupa keterlibatan dalam pertanian, kelompok tani, pelaku usaha di bidang pertanian, atau memiliki latar belakang pendidikan di bidang ini.
    • Memiliki dan menunjukkan minat yang serius dalam usaha pertanian.

Cara Daftar Petani Milenial 2024

Dilansir dari laman Indonesia Baik, target pendaftar petani milenial adalah 50.000 orang. Untuk mendaftar pelatihan petani milenial 2024, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi situs latihanonline.pertanian.go.id/registrasi. Berikut langkah-langkah mendaftar petani milenial.

  • Buka situs latihanonline.pertanian.go.id/registrasi.
  • Klik "PELATIHAN PETANI MILENIAL" di bagian kanan.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom atas.
  • Isi kolom bagian bawah dengan angka yang tersedia.
  • Klik "MENUJU FORM PENDAFTARAN."
  • Isi formulir registrasi petani sesuai keterangan yang disediakan.
  • Klik "DAFTAR" dan ikuti instruksi berikutnya yang muncul di layar.
  • Data yang diperlukan meliputi:
    • Nama lengkap
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Alamat
    • Alamat email
    • Nomor HP
    • Pelatihan yang akan dipilih

Daftar Kementan Jawa Timur

Sebagai bentuk antusiasme menyambut program ini dan persiapannya, berikut alamat serta informasi kontak Kementerian Pertanian di Jawa Timur yang bisa dihubungi.

1. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur

BPSIP Jawa Timur menjadi salah satu UPT BSIP yang siap mengemban tugas pendampingan, penerapan, dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Jawa Timur.

Alamat: Jl Raya Karangploso Km 04 Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia 65152

Telepon: (0341) 494052/(0341) 471255

Email: bsip.jatim@pertanian.go.id

Website: jatim.bsip.pertanian.go.id

Call Center WA: 081232300101

Tidak hanya itu, berikut laman resmi yang bisa membantu mendapatkan informasi dan layanan pengaduan.

  • Link Portal PPID UK/UPT Lingkup Kementerian Pertanian https://jatim-bsip-ppid.pertanian.go.id/index.php/portal/link_ppid
  • Website Kementerian Pertanian Republik Indonesia: https://pertanian.go.id/
  • Website Eslon I Lingkup Kementerian Pertanian: https://jatim-bsip-ppid.pertanian.go.id/index.php/portal/link_eselon

2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur

Dinas ini bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pertanian dan kebijakan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.

Alamat : Jl Jend A Yani No 152 Wonocolo Surabaya 60235

Telepon: (031) 8290177/(031) 8285126/(031) 8280110

Faks : (031) 8290407

Email: dipertajatim@yahoo.com

Situs web: www.pertanian.jatimprov.go.id

3. Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur

Dinas ini fokus pada pengembangan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit dan tebu serta memberikan penyuluhan kepada petani perkebunan.

Alamat : Jl Gayung Kebonsari No 171 Surabaya 60235

Telepon: (031) 8281990

Faks : (031) 8281767

Email: sungrambun_jtm@yahoo.co.id

Situs web: www.disbun.jatimprov.go.id

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)


Hide Ads