Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jatim menyoroti banyaknya peredaran rokok ilegal, terutama di Jawa Timur. Padahal rokok ilegal ini dapat berdampak pada hilangnya pendapatan negara hingga merugikan iklim usaha yang sehat.
"Maraknya peredaran rokok ilegal jadi tugas kita bersama untuk menyuarakan pemberantasannya. Sebab ini yang jelas mengurangi pendapatan daerah, jika peredarannya masif maka sama dengan koruptor yang merugikan," ujar Ketua GRIB Jaya Jatim, Cak Ulum saat dihubungi detikJatim, Senin (25/11/2024).
Cak Ulum mengatakan bahwa GRIB Jaya Jatim telah melakukan penelusuran di beberapa wilayah. Hasilnya rokok ilegal dapat dijumpai di mana-mana. Begitupun dengan produsennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peredarannya hampir merata seluruh Jawa Timur bahkan sampai ke luar pulau. Sementara produsennya ini banyak di wilayah Madura dan Malang Raya," katanya.
Maka GRIB Jatim pun meminta agar Kemenkeu, Bea Cukai, maupun para stakeholder bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.
Bahkan GRIB Jatim juga akan mengirim surat khusus untuk Presiden Prabowo agar pemberantasan rokok ilegal jadi prioritas.
"GRIB Jatim dalam waktu dekat akan melayangkan surat permintaan pemberantasan rokok ilegal. Kita akan berkirim surat ke Presiden dan Menkeu agar memerintahkan Bea Cukai di Jatim bertindak secara tegas dan masif," tutur Cak Ulum.
Terakhir dirinya berharap masyarakat juga dapat mengambil peran untuk menghentikan serta memberantas peredaran rokok ilegal. Seperti dengan memilih rokok yang memiliki pita cukai.
"Tentu kami sangat meminta untuk masyarakat agar tidak menjadi bagian rokok ilegal. Karena dengan menggunakan rokok ilegal sama dengan kita merugikan negara. Padahal hasil cukai rokok resmi semestinya bisa dikelola pemerintah dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," harapnya.
(irb/fat)