Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan sejumlah bantuan untuk keluarga di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. Keluarga itu memiliki 4 anak disabilitas, namun terputus dari program keluarga harapan (PKH).
Keluarga yang dikunjungi Gus Mensos adalah keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38).
Anak-anak penyandang disabilitas dalam keluarga tersebut, yaitu TN (16 tahun), MH (12 tahun), dan HP (6 tahun) yang mengidap Cerebral Palsy sehingga tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lainnya. Sementara satu anak lainnya adalah IG (1 tahun) mengalami pertumbuhan yang lambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Bambang sebelumnya menerima bantuan PKH, namun kemudian terputus. Hal ini terjadi sebab data keluarga Bambang ditidaklayakkan dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya.
Padahal, salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan.
"Ini menjadi temuan yang perlu kita perbaiki ke depan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid (antara data dengan fakta di lapangan)," kata Gus Ipul di Surabaya, Minggu (17/11/2024).
Adapun bantuan yang diberikan, yaitu paket nutrisi berupa susu bernutrisi tinggi, perlengkapan kebersihan diri, pakaian, serta mainan untuk anak-anak.
Kemudian, Kemensos juga memberikan modal usaha berupa gerobak dan bahan baku untuk meningkatkan penghasilan orang tua. Serta, ada bantuan pembayaran biaya kos karena keluarga itu tinggal di sebuah rumah kos.
Dalam kondisi ini, Mensos juga menyoroti kinerja pendamping. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.
"Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah," ujarnya.
Menurut Mensos, pendamping harus memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM.
"Kalau pendamping tidak mengenali, itu menghambat kesuksesan (program sosial yang dilaksanakan)," pungkasnya.
Selain itu, Kemensos juga akan mempercepat verifikasi data dengan lapangan serta melakukan upaya sinergis dengan Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran program sosial yang diberikan pada masyarakat.
"Kalau data sudah valid intervensi (pemberian program bantuan hingga pemberdayaan) bisa keroyokan antara Kemensos, Dinsos Provinsi, dengan kota atau kabupaten bisa berbagi sasaran. Kita sedang diskusi ke depan untuk intervensi yang sinergis," tukas Gus Ipul.
(hil/fat)