Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Indonesia e-commerce asosiation. Di mana pelaku usaha yang mau berjualan kosmetik secara online atau mempromosikan diutamakan menginput bahwa kosmetiknya terdaftar di BPOM agar bisa masuk ke akun.
"Kami ajak para e-commerce yang tergabung itu untuk melakukan screening, kemudian melakukan monitoring. Apabila ada iklan yang tidak sesuai atau promosi, mereka juga minta untuk melakukan upaya penutupan," kata Kashuri usai menghadiri kegiatan bertajuk SEMARAK (Selebrasi Maju Produk Aman dan Berkualitas Kosmetik) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (7/11/2024).
"Kami juga kerjasama dengan kominfo atau komdigi, setiap hasil pengawasan kita ada tautan produk yang tidak sesuai, kita rekomendasikan untuk di-take down," tambahnya.
Kashuri menyebut hampir setiap hari pihaknya melakukan take down produk yang tidak sesuai ketentuan. Namun yang menjadi PR adalah mudahnya membuka kembali akun, sehingga pengawasan harus ditingkatkan.
"Ribuan yang di-take down (per hari), hampir seluruh produk. Tidak hanya kosmetik, ada obat tradisional, makananan, asupan kesehatan yang diawasi Badan POM," ujarnya.
Terkait dengan kosmetik, Kashuri mengatakan, saat ini yang terdaftar di BPOM sudah lebih dari 1.200. Setiap harinya terdapat 600-700 penanganan izin edar yang diterbitkan.
"Kesempatan kita untuk membangun ekonomi yg lebih kuat penggunaan kosmetik. Makanya jangan sampai kosmetik kita kalah dengan brand-brand luar, kita juga mengedukasi kosmetik bagaimana melakukan inovasi, kita gunakan produk bahan alam Indonesia karena memiliki tematik karena tidak ada beberapa tanaman kita dipunyai negara lain," jelasnya.
BPOM juga mengedukasi masyarakat, khususnya berkaitan dengan kosmetik atau skincare e-tiket biru yang ramai dibahas. Skincare e-tiket biru merupakan kosmetik yang dipesan oleh dokter untuk pasien tertentu, kemudian dibuat oleh apoteker dan diberikan kepada pasien.
Skincare e-tiket biru bersifat individual, sehingga khusus dibikin pasien yang didiagnosa dan tidak bisa dibuat banyak. Bila ditemui penjual skincare e-tiket biru secara online, diperingatkan untuk tidak membeli.
"Jangan dibeli, karena pasti nggak sesuai dengan kulit pengguna. Kami akan selalu menertibkan itu dan mengedukasi ke masyarakat untuk bisa memahami tidak perlu beli kosmetik e-tiket biru di online karena bukan untuk yang bersangkutan," pungkasnya.
(abq/iwd)