Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Jatim hingga 7 November 2024

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Jatim hingga 7 November 2024

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 06 Nov 2024 10:25 WIB
Gelombang tinggi di Pantai Dampar Lumajang bikin nelayan tak melaut
Ilustrasi gelombang tinggi di Jatim (Foto: Nurhadi Wicaksono/detikJatim/file)
Surabaya -

BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Jatim yang berlaku hingga 7 November 2024. Ketinggian gelombang diperkirakan bisa mencapai 1,25 sampai 2,5 meter.

Wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi hingga 2,5 meter tersebut, antara lain Perairan Pacitan, Perairan Trenggalek, Perairan Tulungagung, dan Perairan Blitar.

Kemudian, Perairan Malang, Perairan Lumajang, Perairan Jember, serta Perairan Banyuwangi juga diprediksi mengalami gelombang tinggi yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Ady Hermanto mengatakan, penyebab gelombang tinggi ini adalah adanya daerah konvergensi di laut Jawa serta munculnya awan cumulonimbus.

"Pembentukan awan-awan hujan, awan mendung, atau awan cumulonimbus di beberapa wilayah Jatim ini menyebabkan kenaikan ketinggian gelombang laut bersifat temporary," ujar Ady saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah pesisir, terutama nelayan untuk selalu waspada. Masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, terutama ketika hendak melaut.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbaunya.

Terkait aktivitas pelayaran, untuk perahu nelayan bisa mewaspadai apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, kapal tongkang perlu waspada dengan kecepatan angin yang lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Lalu kapal ferry dapat waspada jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal besar seperti kargo atau pesiar juga perlu waspada apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

BMKG pun mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti update informasi terkait ketinggian gelombang maupun risalah cuaca terkini ketika akan beraktivitas di wilayah pesisir laut.




(irb/hil)


Hide Ads