DPRD Dorong Pemkab Malang Dirikan Laboratorium Pengujian Tembakau

DPRD Dorong Pemkab Malang Dirikan Laboratorium Pengujian Tembakau

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 06 Nov 2024 05:00 WIB
Rapat kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan.
Rapat kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan. (Foto: istimewa)
Malang -

DPRD Malang mendorong Pemkab Malang bangun laboratorium pengujian tembakau. Laboratorium itu dinilai penting mengingat banyaknya industri hasil tembakau di wilayah Malang.

Wacana laboratorium pengujian tembakau ini muncul dalam rapat kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan. Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok meyakinkan bahwa laboratorium itu sangat penting bagi Pemkab Malang.

"Kabupaten Malang ini punya ratusan pabrik rokok, idealnya Pemkab Malang punya laboratorium untuk mengukur kadar kimia tembakau," ujar Zulham di gedung DPRD Kab Malang, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulham menuturkan bahwa laboratorium ini akan berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, khususnya para konsumen produk olahan tembakau. Karena dari pendataan 3 Pemda di Malang Raya pada 2023, tercatat 16.893 perokok merupakan usia muda dengan rentang usia 10 sampai 18 tahun.

"Ini harus mendapat atensi khusus dan menjadi urusan mandatori Pemda karena berkaitan kerentanan kesehatan masyarakat akibat konsumsi produk olahan tembakau," ujar Zulham.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, kata Zulham, apabila benar didirikan laboratorium pengujian tembakau dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentunya akan menguntungkan pengusaha rokok maupun pemerintah.

Karena selain membuktikan komitmen pemerintah dalam melayani para pengusaha rokok, dari proses uji laboratorium bisa ditarik pendapatan daerah dari retribusi jasa layanan.

"Selama ini pengusaha rokok selalu memakai lab swasta dan ada biaya yang bisa di dapatkan dari sektor itu. Kalau semua diuntungkan, semua kan bisa senang," ujar wakil Ketua PW GP Ansor Jatim ini.

Zulham menambahkan ada potensi sumber dana non APBD yang bisa digunakan untuk pembangunan laboratorium pengujian tembakau. Yakni, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang jumlahnya pada 2025 diproyeksi mencapai Rp 97 miliar.

"Kami akan konsultasikan dengan lembaga terkait agar usulan ini bisa dikaji dan dieksekusi," pungkas Zulham.




(dpe/iwd)


Hide Ads