Antisipasi jajanan asal China La Tiao yang mengandung bakteri berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar sidak. Sidak dilakukan di toko-toko jajanan di Kediri.
Hasilnya, La Tiao jenis C&J Candy Joy La Tiao ditemukan dari sidak dua toko jajanan grosir di Jalan Patimura, Kota Kediri.
"Ini yang ditemukan ada satu saja, yang C&J Candy Joy La Tiao," kata Pejabat Pengawas Formasi Makanan Ahli Muda Tito Veriyanto, seusai sidak, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan dari berbagai jenis produk jajanan impor dari negara China itu sementara hanya empat yang sudah diuji BPOM RI.
BPOM menetapkan keempat jajanan La Tiao yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy JoyLa Tiao, KK BoyLa Tiao, dan Lianggui La Tiao, mengandung bakteri berbahaya apabila dikonsumsi. Adapun gejala yang ditimbulkan akibat keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
"Terhadap empat jenis produk La Tiao positif mengandung bakteri berbahaya," tegas Tito.
Menurut Tito, dari pihak distributor sudah memberikan surat return atau pengembalian barang jajanan La Tiao tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik toko untuk menahan produk yang dijual agar jangan diedarkan terlebih dahulu sampai hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan.
"Bagi barang yang sudah beredar agar segera bisa di tarik," tambahnya.
Berdasarkan jalannnya sidak, Tito menegaskan dari sidak ini tidak ada penyitaan barang karena pihak distributor sudah memberikan perintah penarikan.
"Karena kalau kita lakukan penyitaan tidak bisa dikembalikan," pungkasnya.
(abq/iwd)