Setelah Dekanat FISIP Unair melakukan audiensi dengan Presiden BEM, Wakil Presiden BEM dan Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM, diputuskan SK Pembekuan Fungsionaris BEM FISIP Unair dicabut. Ini dinyatakan Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.19 WIB, Prof Bagong bersama jajaran anggota BEM FISIP Unair keluar dari Gedung Soetandyo. Dia keluar bersama Wakil Dekan I FISIP Unair, Jusuf Irianto dan beberapa jajaran Dekanat lainnya.
"Kami sudah bertemu, sudah berbicara dari hati ke hati. Detik ini juga Dekanat resmi mencabut SK pembekuan BEM FISIP Unair," kata Prof Bagong Suyanto kepada detikJatim, Senin, (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagong menegaskan telah bersepakat bersama jajaran anggota BEM FISIP Unair lainnya untuk tidak menggunakan diksi-diksi yang kasar. Bagong tidak ingin FISIP mengembangkan concern kata-kata yang tidak baik dalam ranah akademis.
![]() |
"Kami sepakat menggunakan diksi-diksi sesuai dengan kultur akademis. Kami paham, bahwa BEM FISIP telah menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka, kebebasan mereka. Tapi saya sebagai akademik mengingatkan untuk tidak melupakan marwah akademiknya. Itu saja," ujar Prof Bagong.
Sementara, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah menjelaskan pembekuan telah dicabut pihak Dekanat. Tuffa juga mengatakan BEM FISIP Unair tetap kritis ke depannya dengan menggunakan diksi-diksi yang sesuai ranah akademis.
"Seluruh teman-teman FISIP, kami sudah berbicara, per hari ini SK Pembekuan BEM FISIP Unair telah resmi dicabut Prof Bagong. Ke depannya, BEM FISIP Unair akan tetap mengkritisi sesuai koridor akademik. Karangan bunga kemarin merupakan bentuk ekspresi dari teman-teman Politik dan Kajian Strategis," ujarnya.
"Kami juga berterima kasih kepada BEM se-Unair, kepada Hima, kepada BSO, BEM FISIP Surabaya, BEM FISIP se-Indonesia untuk terus mendukung BEM FISIP Unair agar tetap tegas, tetap kritis ke depannya dengan tidak meninggalkan nilai-nilai akademiknya," tandasnya.
Simak Video 'Mendikti Saintek Tanggapi Isu Pembekuan BEM FISIP Unair':