Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Ini Syarat Daftar hingga Insentif

Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Ini Syarat Daftar hingga Insentif

Firtian Ramadhani - detikJatim
Jumat, 18 Okt 2024 17:16 WIB
Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: M Fakhri Aprizal/Tim Infografis
Surabaya -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI akan kembali membuka program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pencari kerja di Indonesia. Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-72.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak hanya itu, program ini juga dibuat untuk meningkatkan kompetensi pekerja atau buruh.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-72 akan dibuka? Lalu, seperti apa syarat pendaftaran Kartu Prakerja hingga nominal insentif yang didapatkan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72?

Informasi tentang jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 masih belum diumumkan hingga kini. Namun, perlu diingat, pendaftaran Kartu Prakerja belum diperkirakan apakah akan dibuka dalam waktu dekat, atau pada akhir Oktober 2024.

Akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, hanya menginformasikan calon peserta untuk mempersiapkan diri. Informasi ini disampaikan pada Senin (15/10/2024). Setelahnya, belum ada informasi lanjutan terkait jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72.

ADVERTISEMENT

Namun, melihat sebelum-sebelumnya, jadwal pembukaan Kartu Prakerja selalu dibuka pada hari yang sama, yakni Jumat. Pendaftaran juga dibuka dalam kurun waktu dua minggu hingga enam minggu usai ditutupnya pendaftaran gelombang sebelumnya.

Calon peserta diminta untuk selalu meng-update informasi agar tidak ketinggalan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. Untuk memudahkan mengecek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja, detikers bisa membuka laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/ atau Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Berikut ini syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

  • WNI berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah.
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Saat pendaftaran sudah dibuka, peserta bisa langsung mendaftarkan diri melalui portal resmi Prakerja. Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang penting untuk diketahui.

  • Masuk ke portal resmi Prakerja di https://prakerja.go.id/.
  • Klik garis tiga di pojok kiri atas dan pilih menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.
  • Centang kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan' lalu klik 'Daftar'.
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir detikers.
  • Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Silakan untuk mengunggah foto e-KTP.
  • Scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki.
  • Silakan verifikasi nomor HP yang masih aktif.
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  • Klik Info Gelombang dan klik Gabung gelombang 72.
  • Selesai.

Insentif Kartu Prakerja

Selain mendapatkan pelatihan, peserta yang lolos juga akan diberi bantuan biaya pelatihan dan insentif. Dalam Kartu Prakerja Gelombang 72, peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima insentif sebagai berikut.

  • Prakerja akan memberikan biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 3.500.000 per orang.
  • Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000 (satu kali)
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Rp 50.000 (paling banyak dua kali)

Jadi, total insentif yang bisa didapatkan peserta Kartu Prakerja mencapai Rp 4.200.000. Insentif ini bisa dicairkan dan digunakan untuk meringankan beban biaya peserta selama pelatihan. Termasuk sebagai biaya makan, pulsa, dan transportasi.

Nah, itulah informasi mengenai kapan pendaftaran kartu Prakerja akan dibuka, syarat pendaftarannya hingga insentif yang diberikan. Semoga bermanfaat detikers!

Artikel ini ditulis oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)


Hide Ads