Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang Cair Oktober 2024

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang Cair Oktober 2024

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 10 Okt 2024 17:06 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dibagikan kepada lansia di kawasan Jakarta. BPNT yang dicairkan berupa saldo senilai Rp 200 ribu.
Ilustrasi penerima BPNT. Apa saja syaratnya? Foto: Rifkianto Nugroho
Surabaya -

Pemerintah menggulirkan beberapa bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin dan rentan. Selain itu, bantuan sosial juga merupakan bentuk perlindungan kepada individu dan keluarga dari risiko sosial, seperti kemiskinan, keterlantaran, dan disabilitas.

Salah satu bantuan sosial yang hingga saat ini masih disalurkan adalah bantuan pangan non tunai (BPNT). Apa saja syarat menjadi penerima BPNT? Berikut penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu BPNT

Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin, serta meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat (KPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima BPNT

BPNT adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Berikut syarat-syarat yang harus harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.

  • Penerima harus merupakan WNI dan memiliki identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial, yang berfungsi sebagai basis data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
  • Harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
  • Penerima tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang aktif maupun pensiun.
  • Calon penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lain seperti program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah (BSU), atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
  • Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial dalam program keluarga harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, masyarakat yang berhak dapat mengakses bantuan pangan non-tunai ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok mereka.

ADVERTISEMENT

Bansos BPNT Cair Oktober 2024

Berdasarkan laman Indonesiabaik Kominfo, BPNT cair bulan Oktober. Penyaluran bansos ini dilakukan secara periodik, yakni dua bulan sekali. Jadi, selama satu tahun ada enam periode pencairan BPNT.

Dimulai dari Februari untuk periode Januari dan Februari. Saat ini, pencairan bansos yang dikenal juga dengan Kartu Sembako memasuki periode kelima untuk bulan September dan Oktober, di mana pencairan dilakukan pada bulan Oktober 2024.

Nominal Bansos BPNT 2024

Penerima bansos BNPT akan menerima bantuan dalam bentuk uang. Jumlahnya Rp 200.000 per bulan, yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga setiap periode akan mendapatkan uang Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama keperluan pangan. Penerimanya adalah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pastikan selalu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Penggunaan BPNT

Bahan pangan yang bisa dibeli dengan BPNT telah berkembang seiring perkembangan program. Awalnya, BPNT hanya memberikan bantuan untuk membeli beras dan telur. Namun, sekarang program ini telah berkembang menjadi program sembako.

Sehingga bantuan ini memperluas jenis bahan pangan yang dapat dibeli. Berikut adalah bahan pangan yang dapat dibeli dengan dana bantuan dari program sembako, yang merupakan evolusi dari BPNT.

  • Sumber Karbohidrat: Beras, Jagung Pipilan, Sagu
  • Sumber Protein Hewani: Telur, Daging Sapi, Ayam, Ikan Segar
  • Sumber Protein Nabati: Kacang-Kacangan (termasuk Tempe dan Tahu)
  • Sumber Vitamin dan Mineral: Sayur-Sayuran, Buah-Buahan

Dengan demikian, program sembako memberikan akses yang lebih luas bagi keluarga penerima manfaat untuk memperoleh bahan pangan yang bergizi dan seimbang, serta sebagai upaya preventif stunting.

Cara Mengecek Bansos

Seiring dengan perkembangan teknologi, daftar penerima bansos bisa dilihat melalui beberapa saluran untuk memudahkan masyarakat. Berikut cara mengecek bansos hanya menggunakan KTP

1. Cara Cek Bansos Lewat Website

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
  • Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

2. Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Play Store atau App Store.
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi Kemensos.
  • Kemudian, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses Login atau masuk dengan mengetikkan user name dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP terakhir, klik "Cari Data".
  • Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat, termasuk penerima bansos yang cair Agustus 2024.



(ihc/irb)


Hide Ads