Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Sunarto dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Rabu (16/10/2024).
Berikut hasil perolehan rekapitulasi suara:
1. Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.
Diketahui, sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.
Sidang paripurna ini dihadiri 45 hakim agung. Ada satu orang tidak hadir dalam sidang paripurna ini.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Selengkapnya di sini.
(abq/iwd)