Operasi Zebra Hari Pertama di Jombang, Polisi Hipnoterapi Pelanggar

Operasi Zebra Hari Pertama di Jombang, Polisi Hipnoterapi Pelanggar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 14 Okt 2024 19:15 WIB
Operasi Zebra Semeru 2024 Polres Jombang
Salah satu pelanggar yang mendapat hipnoterapi (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Satlantas Polres Jombang menggelar kampanye tertib berlalu lintas di hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024. Polisi juga memberi terapi hipnotis (hipnoterapi) kepada para pelanggar lalu lintas.

Kampanye salah satunya digelar di Simpang 4 Kebon Rojo. Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari, polisi membentangkan spanduk dan membagikan brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas. Sosialisasi juga disampaikan melalui pengeras suara.

Para polwan membagikan cokelat kepada pengendara yang tertib. Helm para pemotor yang tidak SNI pun diganti dengan helm SNI secara cuma-cuma. Kampanye dilanjutkan dengan menyisir para pelanggar. Mereka diminta menepi untuk diberi edukasi pentingnya tertib berlalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaksanakan Operasi Zebra 14-27 Oktober. Hari pertama ini, kami mengadakan kampanye tertib berlalu lintas, pembagian brosur dan hipnoterapi kepada pelanggar yang tidak memakai helm," terang Rita kepada wartawan di lokasi, Senin (14/10/2024).

Tidak hanya edukasi, para pelanggar juga diberi hipnoterapi oleh Iptu Edy Widoyono. Mereka diberi sugesti agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga para pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

ADVERTISEMENT

"Setelah hipnoterapi, harapannya mereka merasa segar dan selalu ingat kalau mengendarai sepeda motor harus memakai helm," jelas Rita.

Selama 2 pekan Operasi Zebra, lanjut Rita, pihaknya membidik 10 jenis pelanggaran. Yaitu berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur atau belum punya SIM, menggunakan ponsel, saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

Juga berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk, berkendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm standart, menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan knalpot brong.

"Nantinya penindakan dengan ETLE statis dan sistem hunting," tegasnya.

Salah seorang pelanggar, Indras Fitriani (25) berdalih tidak memakai helm karena hanya akan membeli makan. Namun, emak-emak asal Desa Mayangan, Jogoroto, Jombang ini menyadari tidak memakai helm melanggar peraturan lalu lintas. Ia mengaku lebih rileks setelah mendapatkan hipnoterapi.

"Rasanya lebih rileks. Jadi selalu ingat kalau naik motor harus pakai helm," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads