Tilang Manual/Elektronik Digeber Selama Operasi Zebra Semeru Banyuwangi

Tilang Manual/Elektronik Digeber Selama Operasi Zebra Semeru Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 14 Okt 2024 17:02 WIB
Kapolresta Banyuwangi menyematkan tanda berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024.
Kapolresta Banyuwangi menyematkan tanda berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024. (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Operasi Zebra Semeru di Banyuwangi akan digelar 2 pekan sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Tilang secara manual maupun elektronik akan digeber sepanjang pelaksanaan operasi ini.

Namun, di tengah pelaksanaan tilang tersebut edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan. Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya. Baik saat ada operasi maupun di luar operasi," ujar Rama usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut menegaskan pelaksanaan operasi ini, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Agung Fitransyah menyampaikan bahwa Zebra Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Banyuwangi menyematkan tanda berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024.Apel Operasi Zebra Semeru 2024 dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Kompol Agung menilai kecelakaan kerap terjadi dipicu pelanggaran. Sebab itu penindakan juga perlu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ini sebagaimana mengacu petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberi kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin.

"Lebih penting menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi," ujarnya.

Kompol Agung memastikan pihaknya tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi, di antaranya dengan teguran secara lisan kepada pemotor yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan.

Selain tilang manual polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile. Dengan basis data yang direkam oleh kamera pengawas di sejumlah titik dan ruas jalan Banyuwangi.




(dpe/iwd)


Hide Ads