Operasi Zebra Semeru 2024 mulai digelar di Jawa Timur. Selama pelaksanaan operasi, ada sejumlah sasaran yang bakal ditarget polisi, terutama pengendara bandel.
Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce menyebut ada 10 target prioritas pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 2 pekan. Di antaranya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, berboncengan lebih satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan motor di bawah umur, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor terpengaruh alkohol, melawan arus, pemotor berknalpot brong atau tak sesuai teknis (Knalpot brong), hingga menerobos lampu merah juga bakal menjadi sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun menunjukkan tren positif, kita tidak boleh lengah. Karena angka fatalitas kecelakaan, khususnya korban meninggal dunia masih relatif tinggi dengan total 3.570 jiwa kehilangan nyawa di jalan raya sepanjang tahun ini," kata Pasma saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Lapangan Polda Jatim, Senin (14/10/2024).
Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, Pasma memastikan operasi kali ini juga bertujuan mendukung kelancaran agenda nasional selama 14 hari. Mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Setidaknya, ada 3.469 personel yang dikerahkan untuk disebar di seluruh wilayah Jatim, khususnya kawasan arteri maupun jalur tol.
![]() |
"Khususnya dalam menghadapi agenda besar nasional yaitu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan Pilkada Serentak tahun 2024," imbuhnya.
Pasma berharap Operasi Zebra Semeru 2024 menjadi langkah penting menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Jatim. Mengingat, kerawanan lalin di Jatim disebabkan beberapa faktor.
Mulai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal sampai kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Data yang diperoleh dari Ditlantas Polda Jatim menyebutkan, angka kecelakaan lalin pada tahun 2024 mengalami penurunan hingga 12,6% dibandingkan tahun 2023. Meski begitu, polisi berupaya maksimal untuk lebih menekan angka tersebut.
"Pelanggaran tersebut berkontribusi signifikan terhadap kecelakaan. Pelanggaran sering terjadi meliputi berboncengan lebih satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara tidak gunakan helm standar atau sabuk pengaman, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melawan arus," tuturnya.
(pfr/fat)