Tilang Manual Diberlakukan Selama Operasi Zebra Semeru di Pasuruan

Tilang Manual Diberlakukan Selama Operasi Zebra Semeru di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 14 Okt 2024 16:22 WIB
Personel yang akan diterjunkan pada Operasi Zebra Semeru di Pasuruan
Personel yang akan diterjunkan pada Operasi Zebra Semeru di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Satlantas Polres Pasuruan mengerahkan 70 personel dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024. Puluhan personel siap melaksanakan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 digelar di lapangan Mako Polres Pasuruan, Senin (14/10/2024). Apel dipimpin Kapolres AKBP Teddy Chandra, dan dihadiri seluruh PJU Polres Pasuruan, kapolsek jajaran, serta beberapa instansi terkait.

Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolres menjelaskan, salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan tertib lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, perubahan dari sistem penindakan manual ke elektronik mengurangi kehadiran anggota Polantas di lapangan. Oleh karena itu, dalam Operasi Zebra ini, penindakan secara manual akan kembali diberlakukan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran petugas di lapangan," kata Kapolres Teddy.

Operasi ini melibatkan 70 personel dari Polres Pasuruan yang terdiri dari berbagai fungsi, seperti Lalu-lintas, Reskrim, Sabhara, dan Binmas. Selain itu, beberapa instansi seperti Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP juga turut mendukung pelaksanaan operasi ini.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasuruan," jelas Teddy.

Operasi Zebra Semeru 2024 tema "Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024." Fokus operasi ini adalah pada lokasi rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan lokasi dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi.

"Minggu pertama operasi akan lebih menekankan pada kegiatan preventif, sementara minggu kedua akan diadakan tindakan represif, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual," ungkap Teddy.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan kehadiran polisi di jalan, selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan lebih berhati-hati saat berkendara. Harapannya, dengan operasi ini, Polres Pasuruan dapat berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan ada 10 sasaran operasi. Yakni pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. Lalu pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas pada saat berkendara.

"Kemudian pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menerobos traffic light saat berkendara, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)," terang Deni.




(abq/iwd)


Hide Ads