Apel gelar pasukan Polres Mojokerto Kota menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi selama 2 pekan mulai 14-27 Oktober ini menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di lapangan Patih Gajah Mada. Peserta apel sekitar 200 orang dari unsur polisi, polisi militer, satpol pp, serta Dishub Kota Mojokerto.
Daniel menjelaskan, Operasi Zebra Semeru 2024 salah satu upaya menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pilkada serentak 27 November. Pihaknya akan menggelar operasi di jalur-jalur rawan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pekan pertama Operasi Zebra, lanjut Daniel, pihaknya mengutamakan preemtif dan preventif. Sedangkan kadar tindakan represif atau pemberian sanksi tilang hanya 20%. Baru pada pekan kedua, tilang ditingkatkan menjadi 50%.
"Saya tekankan anggota kami agar melaksanakan edukasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai langkah preemtif dan preventif, serta didukung pola penegakan hukum dan teguran simpatik," jelasnya, Senin (14/10/2024).
Pasca apel gelar pasukan, Daniel mengecek kondisi mesin dan kebersihan semua kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Zebra Semeru 2024.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menambahkan, Operasi Zebra menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari 2, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengendarai sepeda motor tidak memakai helm.
Juga mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel sambil berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk, serta berkendara melawan arus lalu lintas.
"Sasaran operasi ini juga kendaraan dengan knalpot brong dan berkendara menerobos lampu merah," tandasnya.
(abq/fat)